KabarBaik.co – Upaya Banyuwangi dalam melindungi anak-anak dari bahaya perkawinan usia dini membuahkan hasil membanggakan. Kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini berhasil masuk dalam jajaran lima besar di Jawa Timur untuk kategori kinerja terbaik dalam pencegahan dan penanganan perkawinan anak.
Penghargaan itu diberikan oleh Pemprov Jatim pada saat peringatan Hari Keluarga Nasional pada, Selasa (1/7) kemarin. Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi, Henik Setyorini.
Henik mengatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja kolaboratif lintas sektor. Mulai dari pemerintah seperti Dispendik, Dinsos PPKB, Dinkes, KUA, Kemenag dan Pengadilan Agama.
Selain itu kolaborasi juga melibatakan pemerintah desa, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga masyarakat sipil bergerak bersama menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak.
“Ini bukan semata soal angka, tapi tentang masa depan generasi muda kita. Kami terus dorong edukasi, penguatan ekonomi keluarga, serta pendampingan psikososial agar anak-anak tidak dijadikan korban budaya dan tekanan sosial,” ujar Henik.
Salah satu strategi efektif yang dijalankan Banyuwangi adalah penguatan peran Forum Anak Desa dan Sekolah Ramah Anak, Rembug Perempuan, Anak Difabel. Lewat forum-forum ini, suara anak dan kelompok marjinal lebih terdengar dan kebutuhan mereka lebih direspons dengan bijak.
Akselerasi dan inovasi di bidang pendidikan juga menjadi salah alasannya. Banyuwangi punya Garda Ampuh Banyuwangi Cerdas, Pojok Curhat, Pojok Cinta, Rindu Bulan, Sekolah Asuh Sehati, KUA Goes to School dan beberapa program lainnya.
Selain itu, regulasi daerah seperti Peraturan Bupati tentang Pencegahan Perkawinan Anak juga menjadi fondasi hukum yang kuat dalam penanganan kasus di lapangan.
Tidak hanya itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banyuwangi juga aktif melakukan pendampingan terhadap anak-anak rentan serta memediasi kasus-kasus yang berpotensi menjadi perkawinan usia dini.
Pengakuan dari Pemprov Jatim ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi daerah lain, sekaligus menjadi penyemangat Banyuwangi untuk terus menjaga komitmennya dalam melindungi hak-hak anak.
“Setiap anak berhak bermimpi dan meraih masa depan cerah tanpa dibebani oleh tanggung jawab pernikahan di usia dini. Inilah komitmen Banyuwangi, dan kami tidak akan berhenti,” tegas Henik.
Selain Banyuwangi beberapa daerah yang menerima penghargaan yang sama diantaranya Pemerintah Kota Surabaya, Pemkab Jember, Pemkab Bondowoso dan Pemkab Lamongan.