Baru 10 Produk UMKM Blitar Tembus Ritel Modern, Legalitas Jadi Kendala

oleh -210 Dilihat
0de77842 1df1 414e 8513 573d3fc1e9fc scaled
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar Heru Eko Pramono. (Foto: Calvin Budi Tandoyo)

KabarBaik.co – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar, Heru Eko Pramono, mengungkapkan masih sedikit produk UMKM lokal yang mampu masuk ke jaringan ritel modern. Dari sekian banyak produk, baru sepuluh yang berhasil menembus pasar retail.

“Yang disayangkan, ternyta jumlah produk yang memenuhi kriteria ritel modern masih sepuluh produk saja. Padahal jumlah retail itu ratusan,” kata Heru, Jumat (22/8).

Menurutnya, kendala terbesar yang dihadapi para pelaku usaha terletak pada persoalan legalitas. Banyak produk UMKM belum bisa memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan agar izin edar keluar.

“Kita urut, kita petakan, ternyata banyak hal yang membuat mereka kesulitan untuk memenuhi persyaratan. Jadi legalitasnya belum keluar,” ujarnya.

Ia menambahkan, masih ada ratusan produk UMKM yang belum bisa masuk ke retail modern karena permasalahan tersebut. Padahal, potensi produk lokal cukup besar. “Masih ada ratusan produk yang belum masuk retail karena legalitas yang belum keluar,” jelasnya.

Berdasarkan data, sekitar 90 persen pelaku usaha di Kota Blitar merupakan UMKM, sedangkan sisanya adalah usaha besar. Hal ini juha dipengaruhi kondisi wilayah Kota Blitar yang relatif tidak terlalu luas.

“Kalau dilihat dari data, 90 persen adalah UMKM dan sisanya usaha besar. Mengingat lokasi Kota Blitar tidak besar,” terangnya.

Untuk membantu UMKM, DPMPTSP Kota Blitar bekerja sama dengan BPOM Kediri dalam hal pendampingan. Upaya ini dilakukan agar pelaku usaha bisa memenuhi persyaratan sebelum izin edar diajukan.

“Kami menggandeng BPOM Kediri mendampingi agar syarat yang ditetapkan pada saat izin edar itu terpenuhi,” ungkapnya.

Heru berharap dengan adanya pendampingan tersebut, produk UMKM di Kota Blitar dapat lebih cepat memperoleh izin edar sesuai ketentuan.

“Harapannya, pelaku UMKM bisa memperoleh izin yang sesuai sehingga produk mereka lebih mudah masuk ke retail modern,” tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.