Baru 2 Bulan Keluar Penjara, Residivis Curanmor di Blitar Kambuh Ditembak Polisi

oleh -399 Dilihat
bf698506 149a 464e 9e18 338947362947
Pelaku saat ditangkap Polres Blitar. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Seorang residivis berinisial David Andriawan, 28, warga Dusun Krisik, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, kembali berurusan dengan hukum.

Ia ditangkap jajaran Satreskrim Polres Blitar setelah terlibat dalam 18 kasus pencurian yang meresahkan warga di wilayah hukum Polres Blitar.

Pelaku diringkus pada Selasa (7/10) di Jalan Raya Kandat, Kabupaten Kediri, setelah sempat berusaha kabur dari kejaran petugas. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan aksinya.

Diketahui, DA baru saja keluar dari Lapas Tulungagung pada 17 Agustus 2025, namun bukannya insaf, ia justru kembali beraksi.

Dalam waktu kurang dari dua bulan, pelaku melakukan serangkaian pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian sepeda motor (curanmor), dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga ponsel, lima sepeda motor, serta satu Yamaha Jupiter yang hingga kini masih dalam pencarian.

Dalam setiap aksinya, David kerap membuang barang curian seperti ponsel korban, sementara hasil kejahatan lainnya ia gunakan untuk membiayai aksi berikutnya.

Salah satu barang bukti yang berhasil ditemukan adalah sepeda motor Mio hasil penjambretan di kawasan hutan jati Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan.

Motor itu ditinggalkan pelaku di dekat Pos Pangkalan Ojek Dusun Kalilegi, Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, setelah digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan lainnya.

“Pelaku ini residivis. Sudah empat kali terlibat kasus pencurian dan penjambretan,” ungkap Kapolres Blitar Arif Fazlurrahman, Senin (13/10).

Arif menyebut, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak para pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci di motor saat diparkir.

“Gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan, terutama di tempat umum. Bila melihat hal mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” katanya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.