Baru Bebas! Residivis Sadis Iskandar Lagi-Lagi Bunuh Korban dengan Kopi Beracun

oleh -59 Dilihat
ISKANDAR DUKUN
Tersangka Iskandar, asal Tegal, Jawa Tengah. (Foto IG)

KabarBaik.co- Nama Iskandar kembali mencuat dan membuat publik terhenyak. Bagaimana tidak, pria 63 tahun asal Tegal, Jawa Tengah, itu pernah mendekam 15 tahun di Lapas Nusakambangan karena meracun 9 orang pada 2004. Rupanya, tidak juga kapok.  Kini, ia kembali mengulangi perbuatannya. Bermodus memiliki kelebihan menggandakan uang padahal tipu-tipu, lalu menghabisi nyawa orang dengan cara sadis. Korban diminta minum kopi yang ternyata mengandung racun.

Terkini, korbannya adalah pasangan suami istri (pasutri) MR, 37,  dan NAT, 34, Kedua korban asal Pemalang, Jawa Tengah, itu ditemukan warga tak bernyawa di tumpukan pecahan batu di Desa Warungpring, Pemalang, Minggu (10/8) pagi. Penyelidikan polisi menguak fakta mengejutkan: pasutri itu tewas usai meminum kopi racikan Iskandar yang telah dicampur racun.

Dari informasi yang dhimpun, jejak kasus ini bermula pada Juni 2025. Pasutri MR dan NAT yang terlilit utang sebesar Rp 150 juta bertemu dengan Iskandar, yang dikabarkan tetangga jauhnya. Kepada korban, Iskandar menawarkan jalan keluar lewat ritual penggandaan uang. Korban pun tergiur.

“Intinya korban curhat soal utang Rp 150 juta, dijanjikan bisa tertolong lewat ritual,” jelas Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Johan Widodo kepada awak media di Mapolda Jateng, Rabu (20/8).

Selama dua bulan, korban beberapa kali mengikuti ritual aneh-aneh yang diarahkan tersangka Iskandar. Bahkan, menurut kesaksian, lemari pakaian di rumah pasutri itu sempat dikosongkan sebagai bagian dari ritual.

Nah, puncak pertemuan terjadi Sabtu (9/8). Saat itu korban menagih janji karena sudah menyerahkan uang Rp 2,5 juta sebagai mahar. Iskandar kemudian berdalih masih ada “ritual terakhir” yang harus dilakukan agar keinginannya terkabul. Yakni, menenggak minuman kopi pada dini hari di tempat sepi.

Kopi itu diserahkan Iskandar di sebuah warung nasi goreng di depan rumah sakit wilayah Tegal. Iskandar mewanti-wanti agar kopi itu diminum antara pukul 01.00 WIB hingga sebelum subuh, dan di tempat yang sepi agar tidak ada yang tahu.

Tanpa curiga, Minggu dini hari (10/8) sekitar pukul 01.00 WIB, pasutri MR dan NAT pergi ke lokasi pemecahan batu di Warungpring, Pemalang. Di sanalah mereka meminum kopi yang ternyata sudah dicampur racun. Nahas, sekitar pukul 09.00 WIB, jasad keduanya ditemukan warga.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mengarah kepada Iskandar. Ia ditangkap di rumahnya pada Sabtu (16/8). Dalam pemeriksaan, Iskandar mengakui telah meracuni pasutri tersebut.

Yang lebih mengejutkan, Iskandar ternyata bukan orang baru dalam kasus pembunuhan berantai. Pada 2004 silam, ia pernah menewaskan sembilan orang dengan modus serupa, penggandaan uang dan racun. Iskandar dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan bebas pada 2019. Kini, dia kembali berhadapan dengan hukum dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi


No More Posts Available.

No more pages to load.