Bawaslu Gresik Rekomendasikan Penghitungan Ulang di 7 Kecamatan

oleh -3130 Dilihat
f7fb0176 4eff 4c51 98c0 a90c25b989c8
Proses rekapitulasi di tingkat PPK, Kabupaten Gresik.

kabarbaik.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gresik merekomendasikan penghitungan ulang Pemilu 2024 di tujuh kecamatan.

Penghitungan ulang ini untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD RI. Sementara, untuk penghitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden tidak ada catatan.

“Sampai dengan hari keempat rekapitulasi tingkat kecamatan, Bawaslu memberikan saran perbaikan untuk penghitungan ulang di beberapa PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan),” kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Parmas Bawaslu Gresik, Habibur Rohman, Selasa (20/2/2024).

Rekomendasi penghitungan ulang itu dilakukan terhadap 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 13 desa dan tujuh kecamatan.

Habib merinci, tujuh kecamatan itu yakni Ujungpangkah (5 TPS), Cerme (2 TPS), Panceng (2 TPS), Manyar (1 TPS), Kebomas (1 TPS), Balongpanggang (1 TPS) dan Duduksampeyan (1 TPS).

“Saran perbaikan untuk penghitungan ulang ini dikarenakan selisih antara jumlah pengguna hak pilih dengan surat suara sah dan tidak sah,” imbuh Habibur Rohman.

Masih menurut Habib, dasar penghitungan ulang adalah PKPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. Tepatnya pada Pasal 47 huruf h.

“Dari banyaknya penghitungan ulang di tingkat kecamatan berpotensi molornya jadwal rekapitulasi di tingkat kecamatan yang ditarget tuntas tanggal 22 Februari 2024. Dari pntauan lapangan rata-rata belum mencapai 50 persen TPS tingkat kecamatan. KPU harus mengambil langkah-langkah strategis,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.