KabarBaik.co – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gresik bersama tim gabungan menertibkan alat peraga kampanye (APK), Minggu (24/11).
Lebih dari 2.990 APK yang harus ditertibkan di wilayah Kabupaten Gresik. Sehingga tidak ada lagi APK di ruang publik di masa tenang Pilkada.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Infomasi Bawaslu Gresik Rozikin menyampaikan, memasuki masa tenang jelang pemungutan suara pada Pilkada serentak 2024, seluruh APK harus ditertibkan.
“APK ini langsung diturunkan dan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Gresik,” ujar Rozikin saat penertiban di wilayah Kecamatan Manyar.
Bawaslu Gresik juga mengapresiasi sebagian pendukung calon yang tertib menurunkan atributnya secara mandiri. Masa tenang sebelum pencoblosan akan berlangsung selama tiga hari, 24-26 November.
Dan selama itu, para peserta Pilkada dilarang melakukan aktivitas kampanye. Puncak pesta demokrasi yakni pencoblosan akan berlangsung 27 November 2024.
“Kami berharap agar para peserta Pilkada bisa mencabut APK mereka secara mandiri. Pengawasan akan dilakukan terus selama masa tenang, dan APK yang masih terpasang akan ditertibkan” ujarnya.
Tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres, Kodim 0817, panwascam, PKD, serta PTPS menertibkan APK. (*)