KabarBaik.co, Bojonegoro — Anggaran pengadaan lahan untuk sejumlah proyek Pemkab Bojonegoro mengalami peningkatan signifikan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026.
Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi A DPRD Bojonegoro bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Andik Panca, mengatakan anggaran pengadaan lahan yang semula Rp 58,9 miliar pada APBD induk bertambah Rp 59,4 miliar menjadi Rp 118,3 miliar dalam P-APBD 2026.
“Pengadaan lahan di induk APBD dianggarkan Rp 58,9 miliar berubah di P-APBD menjadi Rp 118,3 miliar. Ada kenaikan Rp 59,4 miliar,” jelas Andik, Kamis (27/8).
Meski secara total mengalami kenaikan, namun tidak semua OPD mendapatkan tambahan anggaran. Sejumlah OPD justru mengalami pengurangan anggaran pengadaan lahan.
Dinas Pendidikan (Disdik), misalnya, semula mendapatkan alokasi Rp 4,4 miliar. Namun, setelah perubahan anggaran, nilainya berkurang Rp 3 miliar menjadi Rp 1,4 miliar.
Pengurangan juga terjadi pada Dinas Kesehatan (Dinkes). Anggaran yang sebelumnya sekitar Rp 35 miliar turun Rp 16 miliar menjadi Rp 19,7 miliar.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUBMPR) justru mendapatkan tambahan cukup besar. Dari sebelumnya sekitar Rp 19,2 miliar, anggarannya naik Rp39 miliar menjadi Rp 58,2 miliar.
Selain itu, terdapat sejumlah OPD yang sebelumnya tidak mendapatkan alokasi pengadaan lahan dalam APBD induk, tetapi memperoleh anggaran melalui P-APBD 2026. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) mendapatkan Rp 3,6 miliar, Dinas Sosial (Dinsos) Rp 25,2 miliar, serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dinpora) Rp10,2 miliar.
Sekretaris Dinas Pendidikan Bojonegoro, Zamroni, menjelaskan pengurangan anggaran di instansinya berdampak pada jumlah sekolah yang menjadi sasaran pembebasan lahan.
“Di induk APBD dianggarkan Rp 4,4 miliar untuk empat lembaga, karena efisiensi jadi Rp 1,4 miliar. Jadi hanya satu lembaga di SDN Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo,” ujarnya.
Menurut Zamroni, lahan SDN Kalisumber yang akan dibebaskan merupakan milik perseorangan. Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan ahli waris serta melakukan proses feasibility study (FS) atau studi kelayakan.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro, Mustakim, mengapresiasi adanya alokasi anggaran untuk pengadaan lahan bagi sekolah dan fasilitas kesehatan (faskes).
Namun, dia mengingatkan agar proses pembebasan lahan dilakukan secara tepat sasaran dan memperhatikan lokasi yang benar-benar dibutuhkan.
“Karena masih banyak sekolah atau faskes bukan lahan milik pemkab. OPD harus sudah tahu lokasi yang akan dibebaskan,” tegasnya. (*)






