KabarBaik.co, Bojonegoro – Komisi A DPRD Bojonegoro mendorong Pemkab Bojonegoro mulai serius menyiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) berbasis digital atau e-voting. Persiapan dinilai perlu dilakukan sejak dini agar penerapan sistem tersebut tidak dilakukan secara mendadak.
DPRD meminta Pemkab mulai menentukan desa yang dapat dijadikan proyek percontohan (pilot project), sekaligus memasukkan kebutuhan anggarannya dalam perencanaan.
Dorongan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro Mustakim dalam rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra di Gedung DPRD Bojonegoro. Ia menilai salah satu program yang dinilai perlu mulai dipersiapkan adalah digitalisasi proses demokrasi di tingkat desa, termasuk mekanisme pemilihan kepala desa.
“Pemkab jangan pasif dalam konteks e-voting Pilkades. Harusnya ada pilot project yang dipersiapkan, termasuk dari sisi penganggaran,” tegas Mustakim, Sabtu (22/8).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, tata kelola pemerintahan desa saat ini semakin berkembang dengan pemanfaatan teknologi dan sistem elektronik. Karena itu, mekanisme Pilkades juga dinilai perlu mulai diarahkan menuju sistem digital.
Namun, penerapan e-voting tidak cukup hanya dengan menyiapkan perangkat teknologi. Menurutnya, Pemkab perlu memastikan kesiapan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga dukungan anggaran.
Komisi A DPRD Bojonegoro pun mendorong Pemkab segera menentukan sejumlah desa sebagai lokasi percontohan. Pelaksanaannya nantinya dapat melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta OPD terkait lainnya.
“Jangan sampai ketika kebijakan dan regulasinya sudah diterapkan, daerah justru belum siap,” ujarnya.
Menurut DPRD, keberadaan pilot project menjadi langkah awal untuk menguji sejauh mana kesiapan Bojonegoro menerapkan sistem e-voting. Hasil uji coba tersebut nantinya dapat menjadi bahan evaluasi sebelum sistem pemilihan kepala desa berbasis digital diterapkan secara lebih luas.
Dengan persiapan sejak sekarang, Pemkab diharapkan memiliki cukup waktu untuk memetakan kebutuhan sekaligus mengantisipasi berbagai kendala teknis maupun nonteknis sebelum e-voting benar-benar digunakan dalam Pilkades di Bojonegoro. (*)






