Audiensi PI Blok Cepu Buntu, DPRD Dorong Renegosiasi Komposisi Saham

oleh -128 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 21 at 4.08.37 PM 1
Pertemuan anggota DPRD Bojonegoro di ruang banggar (Ist)

KabarBaik.co, Bojonegoro – Audiensi terkait rencana perubahan komposisi kerja sama Participating Interest (PI) Blok Cepu yang digelar DPRD Bojonegoro, Kamis (21/8), berakhir tanpa keputusan. Dewan meminta jajaran direksi perusahaan terkait membawa hasil pembahasan tersebut kepada pimpinan masing-masing untuk ditindaklanjuti.

Audiensi berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro. Sejumlah pihak yang hadir di antaranya jajaran PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), PT Surya Energi Raya (SER), serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Audiensi tersebut bermula dari permohonan Anwar Sholeh, mantan Ketua DPRD Bojonegoro periode 1999-2004. Ia menilai komposisi kerja sama PI Blok Cepu yang berjalan saat ini belum memberikan porsi yang semestinya bagi daerah.

Menurut Anwar, persoalan tersebut berawal dari perjanjian yang ditandatangani pada 31 Maret 2009 antara Bupati Bojonegoro saat itu, Suyoto, dengan pihak terkait. Ia bahkan meminta Pemkab dan DPRD Bojonegoro mengevaluasi keberadaan BUMD PT ADS.

“Ini tidak melalui paripurna saat itu. Harapan kami membuat perda untuk masyarakat Bojonegoro. Kami mendesak melakukan Perda Nomor 8 Tahun 2002 dan Perda Nomor 4 Tahun 2009. Bubarkan PT ADS dan bikin perusahaan baru,” tegas Anwar.

Sementara itu, Direktur PT ADS Kundori dalam audiensi lebih banyak memaparkan tugas dan fungsi direktur serta perjalanan perusahaan sejak berdiri pada 2002 hingga saat ini.

Kundori menjelaskan dalam struktur kepemilikan saham terdapat tiga seri, yakni Seri A, Seri B, dan Seri C. Seri A sepenuhnya dimiliki Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, namun tidak memiliki hak dividen. Sedangkan Seri B memberikan hak dividen dengan komposisi 75 persen untuk investor PT SER dan 25 persen untuk daerah melalui PT ADS.

“Seri C posisi modal yang disetor PT ADS. Di 2020, Seri C tidak ada, tinggal saham Seri A dan B,” jelasnya.

Penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru mengenai posisi permodalan daerah, khususnya terkait Seri C. Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi mempertanyakan apakah Seri C merupakan bentuk investasi atau pinjaman permodalan.

Namun, pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban secara pasti dalam audiensi.

Sally mengatakan setelah mendengar seluruh penjelasan dari pihak terkait, DPRD belum mengambil keputusan. Pihaknya meminta PT ADS, PT SER, maupun OPD yang hadir menyampaikan hasil audiensi kepada pimpinan masing-masing.

“Tidak mengambil keputusan apa pun di sini,” kata Sally.

Menurut Sally, salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan dalam waktu dekat adalah melakukan renegosiasi komposisi kerja sama. Upaya tersebut dinilai tidak harus melalui perubahan peraturan daerah (perda), melainkan dapat ditempuh melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Yang perjanjian kerja sama sesuaikan amanah perda. Melalui RUPS saja karena komposisi itu berdasarkan perjanjian kerja sama antara pemegang saham. Solusinya renegosiasi melalui RUPS,” ujarnya.

Ia menegaskan secara regulasi tidak diperlukan perubahan perda apabila persoalannya berada pada komposisi dalam perjanjian kerja sama antarpemegang saham.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri menambahkan, wacana renegosiasi sebenarnya bukan hal baru. Menurut dia, DPRD telah mendorong langkah tersebut selama tiga tahun berturut-turut, namun hingga kini belum terealisasi.

“Renegosiasi sudah tiga tahun berturut-turut. DPRD minta untuk itu, tapi belum jadi,” tandas Ketua DPD PAN Bojonegoro tersebut.

Di sisi lain, Direktur PT SER Hendri Naldi mengatakan, seluruh masukan yang disampaikan dalam audiensi akan menjadi catatan bagi pihaknya. Ia menegaskan bahwa dalam kerja sama yang telah berjalan terdapat kesepakatan dan perjanjian yang harus dihormati serta dilaksanakan.

“Dengan kesadaran penuh menjalankan sesuai kewajiban,” katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.