Jagal Bojonegoro Ternyata Mogok karena Dilarang Menggelonggong Sapi

oleh -61 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 21 at 3.31.32 PM
Pertemuan paguyuban jagal sapi dengan wakil bupati Bojonegoro (Ist)

KabarBaik.co, Bojonegoro – Mogoknya Paguyuban Jagal Sapi Bojonegoro sejak Kamis (20/8) berdampak pada menipisnya stok daging sapi di sejumlah pasar. Aksi tersebut sebelumnya disebut dipicu oleh kelangkaan sapi siap potong.

Namun, hasil pertemuan antara Pemkab Bojonegoro dengan para pengusaha jagal sapi mengungkap persoalan yang lebih kompleks. Masalah yang terjadi disebut bukan semata-mata karena sulitnya mendapatkan sapi siap potong, tetapi juga berkaitan dengan larangan praktik penggelonggongan sapi sebelum disembelih.

Seorang pedagang daging sapi di Bojonegoro yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dugaan praktik gelonggong masih terjadi di sejumlah tempat pemotongan sapi mandiri. Praktik tersebut dilakukan dengan memberikan air secara berlebihan kepada sapi sebelum disembelih dengan tujuan meningkatkan bobot hewan.

Menurutnya, larangan terhadap praktik tersebut menjadi salah satu alasan jagal memilih menghentikan aktivitas pemotongan. Sebab, margin keuntungan dari penjualan daging dinilai relatif kecil, sementara proses pemotongan dan penjualan satu ekor sapi membutuhkan waktu dan biaya.

“Sebenarnya bukan soal kelangkaan sapi, tapi mereka (tukang jagal sapi) dilarang menggelonggong sapi yang akan disembelih,” ujarnya, Jumat (21/8).

Ia menambahkan kondisi tersebut membuat sejumlah jagal memilih tidak melakukan pemotongan sapi. Dampaknya, pedagang yang selama ini bergantung pada pasokan dari jagal kesulitan mendapatkan daging untuk dijual kepada masyarakat.

“Kalau begitu dapat untungnya dari mana, sementara ini tutup karena ya tidak bisa kulaan daging. Nggak ada yang motong,” tambahnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menggelar pertemuan dengan Paguyuban Jagal Sapi Bojonegoro. Pertemuan tersebut juga melibatkan jajaran Polres Bojonegoro untuk membahas persoalan pemotongan sapi dan ketersediaan daging di pasaran.

Nurul mengatakan salah satu persoalan yang ditemukan adalah masih banyaknya tempat pemotongan sapi mandiri yang tidak melakukan penyembelihan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) resmi.

“Yang kedua karena kami juga mengundang pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bojonegoro, maka RPH harus menjagal sesuai ketentuan yang berlaku. Contoh tidak boleh ada sapi yang digelonggong dan lain-lain, hal ini dilakukan dengan cara pemeriksaan,” ungkap Nurul.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Bojonegoro juga membahas harga daging sapi. Nurul menyebut harga acuan pasar daging sapi di Bojonegoro berada di kisaran Rp 120 ribu per kilogram, sedangkan Harga Acuan Pembelian (HAP) mencapai Rp 140 ribu per kilogram.

“Tadi sudah sesuai dengan ketentuan kesepakatan antara pedagang dan supplier, maka harga daging akan tetap, dengan catatan semua harus sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro Elvia Nuraini menegaskan ketersediaan sapi siap potong di Bojonegoro sebenarnya masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Meski demikian, ia mengakui populasi sapi siap potong mengalami penurunan pada pertengahan 2026.

“Sampai dengan saat ini, jumlah sapi di Bojonegoro yang siap potong yang berada di usia 1,5 tahun mencapai 19 sampai 20 ribu ekor. Jadi tidak tepat jika istilah langka itu digunakan,” jelasnya.

Terkait dugaan praktik glonggong pada sapi sebelum disembelih di tempat pemotongan mandiri, Elvia mengatakan praktik tersebut sangat mungkin terjadi. Karena itu, Pemkab Bojonegoro bersama paguyuban jagal sapi menyepakati agar proses penyembelihan dilakukan di RPH resmi milik Pemkab Bojonegoro. Tiga RPH resmi tersebut berada di Kecamatan Baureno, Padangan, dan Banjarsari.

“Kalau praktik gelonggong sapi di seluruh wilayah di Indonesia pasti ada,” pungkasnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemkab Bojonegoro berharap aktivitas pemotongan sapi kembali berjalan normal. Selain menjaga ketersediaan pasokan daging di pasar, langkah tersebut juga diharapkan memastikan proses pemotongan dilakukan sesuai ketentuan dan tidak merugikan konsumen. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.