KabarBaik.co, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim mengingatkan Pemprov Jatim agar keberhasilan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 tidak hanya diukur dari besarnya anggaran maupun tingkat serapan. Ukuran utama harus dilihat dari dampak dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Diana AV Sasa, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (18/8).
Diana mengatakan capaian ekonomi makro Jawa Timur patut diapresiasi. Pada Semester I 2026, ekonomi Jawa Timur tumbuh 5,84 persen, tertinggi di Pulau Jawa. Sementara tingkat kemiskinan turun dari 9,30 persen menjadi 9,06 persen.
Namun, menurut dia, capaian tersebut tidak boleh berhenti sebagai angka statistik.
“APBD bukan sekadar deretan angka. Di balik setiap angka ada kebutuhan, ada harapan, dan ada kehidupan rakyat,” kata Diana.
Dalam P-APBD 2026, pendapatan daerah naik sekitar Rp 183,78 miliar menjadi Rp 26,49 triliun. Sementara belanja daerah meningkat lebih besar, yakni sekitar Rp 2,64 triliun menjadi Rp29,87 triliun.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan sebesar Rp 17,64 triliun. Angka itu masih sekitar 4,4 persen lebih rendah dibandingkan realisasi PAD 2025 yang mencapai Rp 18,44 triliun.
Karena itu, Fraksi PDIP meminta Pemprov Jatim menjelaskan dasar penetapan target tersebut. Penjelasan diperlukan untuk mengetahui apakah target tersebut merupakan bentuk kehati-hatian dalam perencanaan atau masih terdapat potensi pendapatan yang belum dioptimalkan.
Fraksi PDIP mendukung upaya peningkatan PAD melalui digitalisasi, perbaikan tata kelola, intensifikasi dan ekstensifikasi, serta penguatan sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Namun, optimalisasi pendapatan daerah diingatkan tidak boleh berujung pada bertambahnya beban masyarakat.
“Meningkatkan pendapatan daerah tidak boleh berarti menambah beban masyarakat,” ujar Diana.
Soroti Kenaikan Belanja Modal
Fraksi PDIP juga memberi perhatian terhadap kenaikan alokasi Belanja Modal dalam P-APBD 2026. Anggaran tersebut meningkat dari sekitar Rp1,09 triliun menjadi Rp2,16 triliun.
Salah satu kenaikan terbesar terdapat pada anggaran jalan, jaringan, dan irigasi yang melonjak dari sekitar Rp183 miliar menjadi Rp999 miliar.
Namun, Fraksi PDIP mencatat realisasi Belanja Modal hingga Semester I 2026 baru mencapai 16,37 persen. Bahkan, realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan baru mencapai 3,85 persen.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian karena waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas. Diana menegaskan percepatan realisasi anggaran memang dibutuhkan, tetapi tidak boleh mengorbankan kualitas pekerjaan dan akuntabilitas.
“Percepatan memang diperlukan. Tetapi cepat tidak boleh berarti tergesa-gesa. Jangan sampai mengejar serapan justru mengorbankan kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, dan akuntabilitas,” katanya.
SiLPA Rp 3,38 Triliun Jadi Sorotan
Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil audit BPK yang mencapai Rp3,38 triliun. Angka itu jauh di atas proyeksi awal sekitar Rp925,91 miliar.
Menurut Diana, selisih tersebut harus menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD. Pemanfaatan SiLPA sebagai sumber pembiayaan P-APBD tetap dimungkinkan. Namun, program yang dibiayai harus benar-benar siap dilaksanakan dan memiliki jadwal penyerapan yang terukur.
“Jangan sampai uang yang tahun lalu tidak terserap, dimasukkan kembali dalam anggaran tahun ini, lalu pada akhir tahun kembali menjadi SiLPA. Uang yang tersedia harus berubah menjadi pelayanan, pembangunan, dan manfaat bagi rakyat,” tegasnya.
Tak Cukup Hanya Kejar Serapan
Fraksi PDIP menilai keberhasilan APBD perlu bergeser dari sekadar melihat input dan persentase serapan menuju output dan outcome. Hal itu terutama terkait anggaran pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dalam P-APBD 2026, belanja fungsi pendidikan mencapai Rp9,536 triliun, kesehatan Rp6,183 triliun, dan infrastruktur Rp8,277 triliun.
Diana mengatakan besarnya alokasi tersebut belum otomatis menunjukkan keberhasilan pembangunan. “Pertanyaannya bukan hanya berapa uang yang dibelanjakan. Yang lebih penting, apa yang berubah setelah uang itu dibelanjakan. Apakah sekolah semakin baik, layanan kesehatan semakin mudah, dan infrastruktur benar-benar memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Fraksi PDIP juga meminta percepatan penyaluran bantuan sosial sebesar Rp180,67 miliar dan bantuan keuangan agar benar-benar diterima masyarakat secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Selain itu, Fraksi memberi perhatian terhadap penyelesaian komponen Tunjangan Profesi Guru dalam THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 sekitar Rp274,57 miliar bagi guru yang memenuhi persyaratan.
Menurut Fraksi PDIP, persoalan tersebut bukan semata-mata urusan administrasi anggaran, melainkan menyangkut hak guru yang harus segera diselesaikan pemerintah.
Dukung P-APBD dengan Catatan
Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan mendukung Raperda Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Fraksi juga mendukung catatan dan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Jatim serta meminta Pemprov Jatim menindaklanjutinya secara konsisten dan terukur. Bagi Fraksi PDI Perjuangan, APBD pada akhirnya bukan sekadar dokumen keuangan pemerintah. Keberhasilan anggaran harus terlihat dari perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.
“Rakyat tidak menilai APBD dari tebalnya dokumen dan tidak hidup dari persentase serapan. Rakyat merasakan jalan yang dibangun, sekolah yang semakin baik, pelayanan kesehatan yang semakin mudah, bantuan yang sampai tepat waktu, serta kesempatan hidup yang semakin baik. Itulah ukuran keberhasilan anggaran,” pungkas Diana. (*)






