KabarBaik.co, Surabaya – Pemprov Jatim mengusulkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan menaikkan anggaran belanja daerah sebesar Rp 2,64 triliun. Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta program prioritas lainnya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan hal tersebut saat Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026, Senin (10/8).
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 27,23 triliun meningkat menjadi sekitar Rp 29,87 triliun. Artinya, terdapat tambahan belanja sekitar Rp 2,64 triliun.
“Perangkaan Belanja Daerah tersebut juga diarahkan guna pemenuhan pendanaan berbagai belanja yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan,” kata Khofifah dalam penyampaian nota keuangan.
Sementara itu, pendapatan daerah juga mengalami peningkatan, meski tidak sebesar kenaikan belanja. Pendapatan yang semula diproyeksikan Rp 26,31 triliun berubah menjadi Rp 26,49 triliun atau bertambah sekitar Rp 183,78 miliar.
Kenaikan pendapatan tersebut terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat sekitar Rp180,78 miliar. Tambahan PAD antara lain didominasi penerimaan retribusi yang bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Adapun pendapatan transfer pemerintah pusat tetap sebesar Rp 8,83 triliun. Sementara pos lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat Rp 3 miliar, antara lain berasal dari insentif daerah atas capaian penurunan tingkat pengangguran terbuka.
Pendidikan dan kesehatan jadi perhatian
Khofifah mengatakan tambahan belanja dalam perubahan APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Di sektor pendidikan, anggaran dialokasikan sekitar Rp9,54 triliun atau setara 31,93 persen dari belanja daerah. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk penambahan beasiswa bagi 50 ribu siswa miskin, sekaligus mendukung perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.
Di sektor kesehatan, alokasi anggaran mencapai sekitar Rp6,18 triliun atau setara 24,29 persen. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan, termasuk penambahan pelayanan kesehatan bergerak serta peningkatan sarana dan prasarana kesehatan.
“Penguatan intervensi diarahkan pada sektor-sektor yang memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur, ketahanan pangan, pengendalian inflasi daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Khofifah.
Untuk infrastruktur, Pemprov Jatim mengalokasikan sekitar Rp8,28 triliun atau 32,90 persen. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk memenuhi kewajiban belanja infrastruktur pelayanan publik dan meningkatkan kemantapan jalan provinsi.
Khofifah menegaskan, pemerintah daerah tetap berupaya meningkatkan porsi belanja infrastruktur hingga memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam regulasi.
Ekonomi Jatim tumbuh 5,84 persen
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan kondisi perekonomian Jawa Timur di tengah dinamika ekonomi global. Ia menyebut ekonomi Jawa Timur pada Semester
I 2026 tumbuh 5,84 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Pulau Jawa pada periode tersebut.
Pada Triwulan II 2026, ekonomi Jawa Timur juga tumbuh 5,725 persen secara tahunan.
Pertumbuhan ekonomi tersebut, kata Khofifah, berjalan seiring dengan penurunan angka kemiskinan. Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan Jawa Timur turun menjadi 9,06 persen dari 9,30 persen pada September 2025.
Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar 0,24 persen. Angka penurunan tersebut lebih tinggi dibandingkan penurunan kemiskinan secara nasional yang tercatat 0,18 persen.
Menurut Khofifah, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tidak hanya mengejar peningkatan aktivitas ekonomi, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur adalah pertumbuhan ekonomi yang inklusif, di mana peningkatan pertumbuhan diiringi dengan penurunan kemiskinan,” katanya.
Defisit ditutup dari SiLPA 2025
Di sisi pembiayaan, perubahan APBD 2026 menyebabkan defisit anggaran meningkat dari sekitar Rp916,73 miliar menjadi Rp3,37 triliun.
Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto yang terutama bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Pemprov Jatim mencatat SiLPA 2025 sebesar sekitar Rp3,38 triliun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dari sisi pengeluaran pembiayaan, Pemprov Jatim mengalokasikan sekitar Rp9,18 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman tersebut sebelumnya digunakan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi COVID-19.
Khofifah berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD Jatim dapat berjalan secara konstruktif sehingga menghasilkan penganggaran yang realistis, sesuai kemampuan fiskal dan kebutuhan masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Jatim atas kerja sama dalam proses penyusunan dan pelaksanaan APBD.
“Semoga sinergi dan ikhtiar kita bersama akan berkontribusi bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” tutur Khofifah. (*)






