Bawaslu Kabupaten Kediri Petakan Tiga Isu Kerawanan Pilkada 2024

oleh -673 Dilihat
1f6bd732 dc87 426f 9bc0 0002b7bfd77e
Sosialisasi dan pemetaan kerawanan Pilkada oleh Bawaslu Kabupaten Kediri. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan dan launching pemetaan kerawanan Pilbup 2024 di Grand Surya Hotel pada Minggu (18/8).

Acara menghadirkan dua narasumber yakni Nur Solikin Dosen UNP Kediri dan Siswo Budi Santoso, Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas.

M. Saifuddin Zuhri, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri mengatakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) diperoleh dari sejarah Pemilu atau Pilkada tahun-tahun sebelumnya.

Hal itu guna mengantisipasi kerawanan dalam seluruh tahapan Pilkada. Dalam perjalanannya, saat ini sudah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan akan menunggu sampai tahapan Pendaftaran Bakal Calon pada 27 Agustus 2024.

“Untuk perseorangan itu sudah tertutup karena waktu sudah habis, yang ada itu hanya yang direkomendasikan oleh partai politik,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Bawaslu mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan pesta demokrasi di Kabupaten Kediri.

“Mungkin saja ada hal yang dianggap melanggar atau seperti apa bisa dilaporkan ke Bawaslu ataupun ada yang ingin didiskusikan terkait dengan proses tahapan bisa kita kerjasama. Kami berharap juga kepada teman-teman media untuk sinergitas kolaborasinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Siswo Budi Santoso, Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Pencegahan Parmas dan Humas mengatakan pemetaan kerawanan sangatlah penting dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

“Jadi pemetaan kerawanan antara satu daerah dengan daerah yang lain berbeda-beda, karena kultur sosial politiknya juga berbeda. Inilah yang membuat dari masing-masing Bawaslu itu akan mempunyai analisis dari pemetaan kerawanan yang berbeda-beda pula,” tandasnya.

Ia berharap bahwa pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kediri bisa berjalan aman tertib lancar dan dengan pemetaan kerawanan ini bisa menjadikan Kabupaten Kediri kondusif dan sukses dalam menyelenggarakan Pilkada serentak 2024.

Sejauh ini, pihaknya mencatat ada tiga isu kerawanan dalam Pilkada 2024 mendatang. Yakni politik uang, pengalihan/penggelembungan suara dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pihak Bawaslu pun sudah melakukan langkah-langkah antisipasi. Antara lain dengan memberikan imbauan kepada semua pihak terkait, mendorong pengawasan partisipatif dari masyarakat, sosialisasi dan koordinasi secara masih, hingga patroli pengawasan di lapangan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.