Bawaslu Kota Kediri Beberkan Peta Kerawanan Pilkada 2024

oleh -455 Dilihat
Sosialisasi pemetaan kerawanan Pilkada 2024 oleh Bawaslu Kota Kediri. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Minggu (18/8).

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha mengatakan indeks kerawanan Pilkada 2024 ini diperoleh yang berasal dari evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin.

Indikatornya berasal dari evaluasi 2024 kemarin saat pelaksanaan pemilu. Diketahui Kota Kediri ini adalah tergolong kategori kurang rawan ketika dilihat dari demografi, sejarah dan geografis.

“Harapan bahwa nanti kami sebagai pengawas ataupun dari masyarakat bisa mengetahui dan melakukan pencegahan dini ketika ada semacam pelanggaran yang terjadi potensi-potensi pelanggaran,” ucapnya.

Isu yang krusial tetaplah pada tahapan kampanye seperti perusakan Alat Peraga Kampanye (APK), money politic serta sengketa asal peserta Pemilu.

“Dengan adanya peta kerawanan ini, harapan kami bisa melakukan pencegahan lebih dini dengan melakukan sosialisasi maupun pemahaman kepada masyarakat,” pungkasnya.

Oleh karena itu, pihaknya menggandeng seluruh stakehder demi mensukseskan gelaran setiap 5 tahun ini. Antara lain pihak kepolisian dan TNI yang ada di tingkatan kelurahan.

Sementara itu, Suhartono, Anggota Bawaslu Kota Kediri Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas mengatakan indikator dari pemetaan potensi kerawanan terdiri dari adanya sengketa proses pemilihan, materi kampanye SARA di tempat umum, pelanggaran saat pemungutan suara, money politic, iklan kampanye di luar jadwal.

Lalu adanya pemilih tak memenuhi syarat (TMS) terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), adanya pemilih memenuhi syarat namun tak terdaftar di DPT, adanya penduduk potensial namun tak memiliki ktp elektronik, adanya pembagian sembako saat kampanye dari salah satu paslon, pengrusakan APK, adanya bencana alam dan potensi pelanggaran paslon.

Oleh karenanya, berdasarkan hasil pemetaan kerawanan tersebut, pihaknya berupaya dengan penguatan kapasitas bagi jajaran Pengawas Pemilu melalui supervisi dan monitoring secara intensif, melakukan koordinasi dengan KPU Kota Kediri, mengoptimalkan koordinasi bersama antara pengawas dan penyelenggara pemilihan serta Sentra Gakkumdu.

Lalu memberikan imbauan setiap tahapan dan sub tahapan kepada peserta pemilihan dan pemangku kepentingan lain seperti pemerintah daerah, ASN/TNI/POLRI serta memperluas cakupan pengawasan partisipatif kepada masyarakat dan memfokuskan diseminasi informasi pada tema-tema tertentu seperti anti politik uang. (*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.