KabarBaik.co – Bawaslu Kabupaten Pasuruan melakukan launching pemetaan kerawanan Pilkada 2024, Minggu (18/8). Langkah tersebut dilakukan untuk menyusun langkah antisipasi agar potensi pelanggaran saat pemilihan dapat dihindari.
Launching pemetaan kerawanaan Pilkada 2024 yang berlangsung di Hotel Sinyiur Prigen, Kabupaten Pasuruan ini juga dihadiri jajaran forkopimda dan awak media.
Thoifur Arif, koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi dan Humas Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengatakan, pemetaan kerawanan dalam pilkada serentak sangat perlu. Sebab, pilkada langsung bersentuhan dengan para calon dan masyarakat.
“Pilkada sangat rawan maka perlu dipetakan, terutama dukungan di masyarakat dengan calon-calon nantinya,” kata Arif. Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Pasuruan telah memetakan 10 potensi kerawanan di daerah tersebut, yakni:
- Adanya pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT
- Adanya pemilih tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT
- Adanya penduduk potensial tapi tidak memiliki KTP-el
- Adanya bencana alam yang mengganggu tahapan
- Rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/Polri
- Adanya pelanggaran saat pemungutan suara
- Adanya pemungutan suara lanjutan dalam pemilu/pilkada
- Adanya putusan DKPP terhadap jajaran KPU/Bawaslu
- Adanya surat suara tertukar pada saat tahapan pemungutan suara
- Adanya penghitungan suara ulang di pemilu/pilkada
Arif menjelaskan, pada Pemilu 2024 lalu, Bawaslu Kabupaten Pasuruan berhasil menemukan pelanggan ASN yang tidak netral dan dilakukan proses sesuai undang-undang yang berlaku. “Pada Pemilu 2024 lalu Bawaslu telah menangkap tiga ASN yang tidak netral,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Arif, pada Pilkada 2024 ini, Bawaslu Kabupaten Pasuruan akan lebih ketat melakukan pengawasan dalam mengantisipasi titik-titik yang dapat menimbulkan persoalan. (*)