BBPOM Mataram Temukan 296 Link Penjualan Produk Ilegal, Minta Komdigi Takedown

oleh -124 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 08 at 1.38.03 PM

KabarBaik.co, Mataram— Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram, Yogi Abaso Mataram, mengungkapkan pihaknya telah menelusuri sebanyak 296 tautan yang terindikasi memuat penjualan produk tidak memenuhi ketentuan sepanjang patroli siber tahun 2025.

Menurut Yogi, seluruh temuan tersebut telah dilaporkan ke Badan POM untuk selanjutnya diteruskan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna dilakukan tindakan penurunan konten (takedown).

“Seluruh tautan yang terindikasi melanggar telah kami telusuri dan laporkan untuk proses takedown sebagai langkah perlindungan masyarakat,” ujarnya, Rabu (8/4)

Hasil patroli siber BBPOM Mataram menunjukkan adanya kenaikan signifikan peredaran produk ilegal di platform digital. Media sosial masih menjadi sarana utama, dengan Facebook mendominasi hingga 74,7 persen. Sementara itu, platform e-commerce seperti Shopee menyumbang 15,5 persen dan Tokopedia sebesar 9,8 persen.

Dari sisi wilayah, Kota Mataram menjadi pusat aktivitas penjualan daring dengan kontribusi 61 persen atau setara 184 tautan. Aktivitas juga terdeteksi di Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Barat masing-masing sebanyak 60 dan 33 tautan.

Jenis produk yang paling banyak ditemukan adalah kosmetik dengan total 138 tautan atau sekitar 47 persen, diikuti obat bahan alam sebanyak 67 tautan. Selain itu, peredaran produk stamina pria juga cukup menonjol dengan proporsi mencapai 30 persen dari total komoditas yang diawasi.

Mayoritas pelanggaran berupa peredaran produk tanpa izin edar (TIE) dengan persentase mencapai 62 persen. Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya kepatuhan pelaku usaha terhadap aspek legalitas dan keamanan produk.

BBPOM Mataram menilai tingginya aktivitas di wilayah perkotaan serta dominasi media sosial sebagai sarana distribusi memerlukan pengawasan yang lebih intensif.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran dalam memilih produk yang aman dan telah terdaftar resmi.

Rekomendasi takedown yang dilakukan menjadi bagian dari upaya preventif guna meminimalisir risiko kesehatan masyarakat di Nusa Tenggara Barat akibat penggunaan produk yang belum terjamin keamanan, khasiat, dan mutunya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.