Bebaskan 7 Pengguna Narkoba, Ini Kata Satreskoba Polresta Sidoarjo

oleh -1098 Dilihat
narkoba
ilustrasi narkoba

KabarBaik.co – Sat Reskoba Polresta Sidoarjo membenarkan adanya upaya penangkapan 7 pemakai narkoba di Hotel Malibu, Jl. Raya Ngagel Surabaya pada hari Jumat (5/7) lalu. Mereka adalah S, P, ADM dan AM serta tiga orang teman perempuannya.

Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reskoba Polresta Sidoarjo AKP Rahmawati menjelaskan penyidik memulangkan ketujuh orang ini lantaran tidak ditemukan barang bukti (narkoba) saat adanya upaya penangkapan.

“Ya mereka dikembalikan kepada keluarganya, karena tidak ditemukan barang bukti saat diamankan, jadi untuk melanjutkan proses hukumnya, bukti apa yang akan disangkakan saat dilimpahkan ke Kejaksaan ataupun Pengadilan,” jelas Rahmawati.

Pun demikiaan saat adanya pihak yang mengaku sebagai pengacara yang menghubungi keluarga yang ditangkap, Rahmawati menekankan bahwa hal itu merupakan sesuatu yang wajar di negara Hukum seperti Indonesia, dan itu merupakan hak setiap warga negara.

“Kalau memang itu benar, itu kan menjadi hak semua orang untuk didampingi oleh Pengacara, menurut saya hal itu sah sah saja,” imbuhnya.

Saat disinggung terkait assesment pada orang yang ditangkap ini agar mereka bisa bebas dari ketergantungan Narkoba, Rahmawati menegaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.

“Tidak semua orang yang diduga mengkonsumsi Narkoba haru dilakukan assesment dan direhabilitasi, ada kriterianya, dan hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik mereka dinyatakan belum mauk pada kategori ketergantungan yang harus dilakukan rehabilatasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya Satreskoba Polresta Sidoarjo sempat melakukan penangkapan pada 7 orang pengguna narkoba di Hotel Malibu, Surabaya. Upaya ini dilakukan usai polisi mendapatkan informasi bahwa mereka menyimpan ratusan butir ineks. Namun saat dilakukan penggeladahan hanya ditemukan sebuah botol suplement berisi air putih.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.