KabarBaik.co – Pihak operator KMP Tunu Pratama Jaya mengaku saat tenggelam pada 2 Juli lalu, kapal tersebut mengangkut 84 orang. Jumlah itu termasuk penumpang dan kru. Jumlah itu lebih banyak dari data manifes dan kru sebanyak 65 orang.
“Manifest yang dibawa kapal tercatat 53 penumpang plus crew, total 65 orang. Namun, setelah diverifikasi oleh keluarga korban maupun pihak bank, jumlah sebenarnya menjadi 84 orang. Artinya ada selisih 19 orang yang tidak tercatat dalam manifest,” kata Wakil Kepala PT Raputra Jaya Delnov Nababan dalam rapat dengar pendapat bersama perwakilan keluarga korban yang masih hilang di Kantor DPRD Banyuwangi, Selasa (19/8).
Perbedaan jumlah antara data yang dihimpun dan maniest menjadi penyebab kendala klaim asuransi tak kunjung selesai. Pihaknya berharap, akan ada jalan keluar agar dampak dari tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya tak berlarut.
“Kami mohon arahan agar ada jalan keluar. Kami tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut. Sebenarnya kami bersyukur ada forum seperti ini untuk mendiskusikan solusi,” tuturnya.
Pihaknya berharap, pihak pemerintah bisa mengeluarkan surat pengakuan untuk 19 penumpang di luar manifes. Surat pengakuan penting agar mereka tetap bisa mendapatkan asuransi seperti korban lainnya.
“Yang menjadi persoalan, manifest resmi hanya 65 orang. Kalau kemudian 19 orang tambahan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), maka posisi kami sebagai pengusaha kapal, termasuk pihak KSOP, akan menjadi seolah-olah lalai dalam memberikan hak-hak mereka,” ungkap dia.
Pihak KMP Tunu juga mengaku telah memberikan santuan kepada 84 korban.
“Meskipun mungkin bantuan yang kami berikan tidak sebesar yang diberikan instansi terkait. Tapi itu yang bisa kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral,” katanya.