KabarBaik.co – Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual begal payudara terhadap seorang pelajar perempuan yang terjadi di kawasan Exit Tol Kebomas, Jumat (23/1) pagi.
Kabar yang dihimpun, korban berinisial BI, 18 tahun, menjadi sasaran aksi tidak senonoh saat mengendarai sepeda motor menuju sekolah di wilayah Cerme sekitar pukul 06.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Saat itu, pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban di tengah arus lalu lintas yang cukup padat.
Pelaku kemudian melakukan perbuatan cabulnya lalu melarikan diri. Korban sempat berusaha mengejar, namun tidak berhasil karena kondisi jalan yang ramai.
Pengalaman kurang menyenangkan tersebut diceritakan oleh kakak korban dan viral di media sosial (medsos). Diduga begal payudara itu telah beraksi lebih dari sekali.
Mendapat laporan dari korban, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik segera melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri informasi di lapangan, serta menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Akhirnya, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, polisi mengamankan pelaku berinisial DWRA, 2, di kediamannya yang berada di wilayah Cerme, Gresik tanpa perlawanan.
“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain jaket dan pakaian yang dikenakan saat kejadian, sepeda motor Honda PCX warna putih, helm warna hitam, telepon genggam, serta rekaman CCTV,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Sabtu (24/1).
Pelaku yang diketahui berstatus mahasiswa itu telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas penyidikan dan proses hukum selanjutnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 dan Lapor Pak Kapolres Cak Rama jika mengalami/mengetahui peristiwa tindak pidana atau hal yang meresahkan masyarakat. (*)







