KabarBaik.co – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan penghentian sementara perdagangan atau trading halt pada Selasa (18/3) pukul 11:19:31 WIB. Langkah ini diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan sebesar 5 persen.
Keputusan ini sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020, yang mengatur panduan penanganan kelangsungan perdagangan di tengah kondisi darurat.
Menurut pengumuman resmi BEI, perdagangan akan kembali dilanjutkan pada pukul 11:49:31 WIB tanpa perubahan jadwal untuk sesi perdagangan berikutnya.
Kebijakan trading halt ini dirancang untuk memberikan waktu bagi pelaku pasar agar dapat mencerna situasi dan memitigasi potensi gejolak lebih lanjut di pasar saham.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab utama dari penurunan tajam IHSG hari ini. Namun, pengamat pasar menyebut bahwa sentimen global dan tekanan ekonomi makro dapat menjadi faktor pemicu.
BEI mengimbau investor untuk tetap tenang dan bijak dalam mengambil keputusan investasi di tengah volatilitas pasar.(*)