KabarBaik.co – Nasib pilu dialami seorang remaja perempuan berusia 11 tahun di Pulau Bawean, Gresik. Di usianya yang masih sangat belia, dia menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya hingga hamil empat bulan.
Kabar yang dihimpun, peristiwa getir itu dialami korban pertama kali pada Februari 2025. Bermula saat korban pulang mengaji sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu korban berjalan kaki melewati rumah mertua terduga pelaku AM, 47 tahun. Tiba-tiba AM datang menghampiri dan langsung menarik tangan korban sembari membungkam mulutnya.
Pelajar kelas VIII setingkat SMP itu digelandang ke dapur rumah. Tubuh korban langsung didorong ke tembok. Korban berusaha lari dan berteriak, namun tangannya ditarik dan mulutnya dibungkam. Singkat cerita, terjadilah pemerkosaan.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp 50 ribu. Dugaan sementara, aksi bejat AM itu dilakukan lebih dari satu kali. Hingga akhirnya terbongkar karena korban hamil dan pihak keluarga lapor polisi.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan anak di bawah umur. “Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” katanya singkat, Rabu (20/8).(*)