KabarBaik.co – Belanja pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar saat ini tercatat sekitar Rp350 miliar. Jika sebelumnya porsinya berada di angka 30 persen, kini membengkak menjadi 36 persen dari APBD.
Kepala Bappeda Kota Blitar Tri Iman, menegaskan jumlah nominal tersebut relatif sama dengan tahun sebelumnya. Namun, karena total APBD menurun, porsi belanja pegawai secara persentase terlihat lebih besar.
Menurut Tri Iman, APBD Kota Blitar pada 2024 berada di angka Rp 1,02 triliun. Angka itu turun menjadi Rp 975 miliar pada 2025, dan tahun 2026 kembali direncanakan menurun ke kisaran Rp 950 miliar.
Dengan kondisi tersebut, belanja pegawai yang nilainya hampir sama dari tahun ke tahun seolah-olah mengalami kenaikan ketika dihitung dalam persentase.
“Belanja pegawai itu hitungannya sama. Tapi karena APBD turun, persentasenya menjadi besar. Sederhananya, penyebutnya lebih kecil, sehingga porsinya terlihat membengkak,” jelas Tri Iman, Senin (22/9).
Ia menambahkan, prinsipnya gaji pegawai di Kota Blitar tetap dalam angka yang stabil. Tambahan beban hanya muncul dari pegawai baru yang masuk, baik CPNS maupun PPPK, yang mulai menerima gaji penuh pada 2026.
“Selebihnya, nominalnya sama, tidak ada lonjakan berarti,” imbuhnya.
Tri Iman menegaskan, kondisi ini tidak perlu dikhawatirkan. Menurutnya, belanja pegawai masih dalam batas wajar sesuai kemampuan fiskal daerah. Pemerintah Kota Blitar, kata dia, tetap menjaga keseimbangan agar alokasi anggaran tidak terganggu untuk kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Sekitar Rp 350 miliar atau 30 persen APBD terserap untuk gaji pegawai. Angkanya tetap, hanya persentasenya yang berubah karena APBD kita turun,” pungkasnya.(*)






