Belum Menikmati Hasilnya, Dua Pelaku Pencurian Kabel Perusahaan Berhasil Dibekuk Polisi

Reporter: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal
oleh -957 Dilihat
Pelaku pencurian kabel sedang diperiksa penyidik. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Nasib apes dialami dua pelaku pencurian kabel di tempat mereka bekerja di PT Cimory, Desa Martopura, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Polsek Purwosari berhasil menangkap kedua pelaku dan mengakui perbuatannya.

Sebelumnya pihak PT Cimory beberapa kali kehilangan kabel listrik yang berada di dalam gudang. Akhirnya terungkap kedua pelaku Endhi Suntoro dan Mashudi pada saat keluar perusahaan ditemukan potongan kabel listrik yang terbuat dari tembaga diselipkan pada pakaian kerja mereka.

Baca juga:  Mau Liburan ke Pasuruan? Ini 6 Wisata Pantai Paling Cantik dan Eksotis, Nikmati Keindahannya. Yuk Simak!

Petugas keamanan yang berhasil mengungkap tindak pidana pencurian langsung melaporkan ke Polsek Purwosari. Kedua pelaku diamankan dan mengakui perbuatan mereka.

Kapolsek Purwosari AKP Sugiyanto menjelaskan kronologi kejadian. Semua berawal dari gudang PT Cimory yang sering mengalami kehilangan barang berupa kabel listrik untuk pemasangan instalasi kelistrikan yang sedang dikerjakan.

Dari hasil penangkapan kedua pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 24 (dua puluh empat) potongan kabel tembaga, dan 1 satu buah gunting besar atau pemotong kabel. Dari kejadian itu, PT Cimory mengalami kerugian sebesar Rp7.500.000.

Baca juga:  Peminat Petugas Coklit Capai 5.333, KPU Kabupaten Pasuruan Hanya Butuh 4.527 Orang

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.