KabarBaik.co – Jalanan di depan Mal Cito hingga Gedung Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim terus memadat, Kamis siang (19/6). Ratusan sopir yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) membentangkan kain Merah Putih sepanjang satu kilometer. Tak hanya itu, teatrikal arak-arakan keranda mayat pun turut mewarnai aksi long march mereka sebagai simbol matinya keadilan bagi sopir.
Massa aksi yang datang dari berbagai daerah di Jatim ini berkumpul lebih dulu di Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo, sebelum bergerak menuju Surabaya. Diiringi musik dari truk komando, massa menyuarakan aspirasi mereka soal penerapan kebijakan Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang dinilai tidak tepat sasaran.
Ketua GSJT Angga Firdiansyah menyebut aksi ini diikuti oleh 785 truk dari 84 elemen sopir di Jawa Timur.
“Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 hanya mengatur perubahan fisik kendaraan, bukan soal muatan. Tapi yang disalahkan selalu sopir. Ini tidak adil,” ujarnya.
Angga menilai, pengusaha pengguna jasa angkutan logistik selama ini tidak pernah tersentuh hukum. Padahal, banyak dari mereka menentukan tarif dan beban muatan seenaknya.
“Teman-teman sopir yang kena pasal. Pengusahanya tidak pernah ditindak. Kami minta ada revisi aturan, dan ada tanggung jawab dari pemilik barang,” tegasnya.
GSJT juga menuntut adanya regulasi tentang batas bawah ongkos angkut, agar sopir tidak ditekan tarif murah dengan beban berat. Mereka juga menyoroti praktik pungli oleh oknum aparat di jalanan.
“Premanisme itu bukan cuma bandit jalanan, tapi juga oknum aparat yang narik pungli. Ini terjadi bukan hanya di Jatim, tapi juga provinsi lain,” ungkap Angga. (*)