KabarBaik.co – Bulan kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun ini diwarnai oleh fenomena unik. Salah satunya adalah aksi sebagian masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece bendera bajak laut fiksi dari serial anime populer Jepang berdampingan dengan bendera Merah Putih.
Fenomena ini ramai diperbincangkan di media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, hingga X. Bendera One Piece, atau yang dikenal sebagai Jolly Roger, dianggap sebagian netizen sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan, menjadikannya bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi bangsa saat ini.
Tak terkecuali di Jombang. Sebuah bendera One Piece terlihat berkibar satu tiang dengan bendera Merah Putih di depan balkon rumah tepatnya di Jalan Raya Urip Sumoharjo, Desa Kepatihan.
Kepala Desa Kepatihan Erwin Pribadi membenarkan adanya temuan tersebut. Ia mengatakan telah menerima laporan dari warga terkait pengibaran bendera One Piece yang disatukan dengan bendera nasional.
“Tadi pagi saya mendapat aduan dari masyarakat bahwa ada bendera One Piece yang dikibarkan satu tiang dengan Sang Saka Merah Putih. Saya sudah berkomunikasi dengan pihak yang memasang bendera tersebut agar dipisahkan,” kata Erwin, Jumat (8/8).
Erwin menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan pemasangan bendera One Piece, namun penempatannya harus sesuai aturan, yakni tidak boleh berada di satu tiang yang sama dengan bendera negara.
“Saya tidak mempermasalahkan kalau warga mau memasang bendera One Piece. Tapi perlu dipahami bahwa bendera tersebut tidak boleh berada satu tiang dengan bendera Merah Putih, dan posisinya harus lebih rendah,” jelasnya.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang secara tegas mengatur larangan mencampur atribut negara dengan simbol lain.
“Bendera Merah Putih tidak boleh disandingkan dengan atribut lain di tiang yang sama. Itu melanggar aturan negara,” tambahnya.
Menurut informasi yang dihimpun, bendera One Piece itu mulai dikibarkan sejak Rabu siang (6/8/2025). Namun hingga kini pihak desa masih berupaya menemui pemilik rumah tempat bendera itu dipasang untuk memberikan edukasi.
“Saya akan mengimbau langsung ke warga yang memasangnya agar segera memisahkan bendera tersebut dari tiang Merah Putih. Ini penting agar masyarakat lebih paham dan tertib dalam memperingati hari kemerdekaan,” ungkap Erwin.
Saat ini, baru satu lokasi di Desa Kepatihan yang diketahui mengibarkan bendera One Piece. Namun Erwin memastikan pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar pemasangan ornamen atau atribut selama bulan kemerdekaan tetap sesuai aturan yang berlaku.
“Bendera One Piece tidak termasuk bendera terlarang, tapi mohon dipasang secara bijak dan tetap menghormati lambang negara. Jangan disatukan dalam satu tiang dan jangan sampai lebih tinggi dari Merah Putih,” tandasnya. (*)