KabarBaik.co – Resmob Satreskrim Polres Jember beserta jajaran Polsek melakukan pembongkaran sebuah tempat yang diduga menjadi arena sabung ayam di lima titik.
Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra melalui Kasihumas Iptu Siswanto mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian yang diduga masih terjadi di wilayah tersebut.
“Untuk lokasinya di Dusun Karanganyar, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo. Desa Karang Duren, Kecamatan Balung. Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger. Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sumbersari dan Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari,” jelasnya.
Meski begitu, kata Siswanto hasil pembongkaran yang dilakukan petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya di kelima lokasi tersebut.
“Digaan kami para pelaku menyadari bahwa beberapa lokasi tersebut sempat menjadi sorotan dan viral di media sosial,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan meskipun tidak ditemukan aktivitas perjudian, pihaknya tetap membongkar arena sabung ayam tersebut.
Polres Jember akan terus memantau lokasi tersebut guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum. Polres Jember berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian,” pungkasnya Siswanto. (*)