KabarBaik.co – Beredar informasi seorang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) llB Bangil Pasuruan meninggal dunia akibat mengkonsumsi pewangi pakaian yang dicampur minuman suplemen.
Narapidana itu mengembuskan nafas terakhirnya di RSUD Bangil pada Kamis (19/6) malam.
Kabar tersebut tidak dibenarkan oleh Rutan ll B Bangil. Dijelaskan bahwa korban bernama Krismawan yang merupakan narapidana kasus kepemilikan narkotika golongan satu.
Pihak rutan menyebut bahwa Krismawan enar-benar meninggal dunia akibat penyakitnya kambuh. Dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dokter RSUD Bangil.
“Tidak benar korban meninggal akibat keteledoran Rutan. Bahwa yang bersangkutan saat kambuh langsung dibawa ke RSUD dan dinyatakan diabetes tinggi,” kata Kepala Pengaman Rutan Bangil Nugroho Adji Wibowo, Selasa (24/6).
Lebih lanjut Adji menyampaikan dari hasil pemeriksaan dokter untuk tanda-tanda keracunan tidak ada. Namun sebelumnya korban sudah mengalami sakit beberapa kali hingga puncaknya pada Kamis sore harus dilarikan ke RSUD Bangil.
“Korban sebelumnya sudah beberapa kali sakit dan dirawat di rutan sembuh, kemarin kambuh dan diabetes tinggi hingga meeninggal dalam perawatan medis,” terang Adji.
Adji menambahkan korban setelah meninggal diantar ke keluarga korban yang berada di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan dan menerima akan meninggalkannya salah satu keluarga.
“Kita setelah dirawat RSUD diantar ke keluarga dan menerima akan kepergian korban yang dijelaskan oleh dokter akibat penyakitnya kambuh,” ucapnya.
Wiwik Tri, kuasa hukum korban yang mengetahui kejadian tersebut dan melihat hasil pemeriksaan dokter, bahwa korban meninggal penyakitnya kambuh menerima dan menyerahkan ke keluarga.
“Hasil keterangan dokter memang benar diabetesnya kambuh sempat mendapatkan pertolongan di RSUD dan akhirnya meninggal,” tutupnya.(*)






