KabarBaik.co – Beredar video 2 menit 10 detik yang memperlihatkan dua wanita yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember.
Dalam video tersebut mereka meminta bantuan kepada pemerintah untuk bisa memulangkan ke kampung halaman. Kedua PMI itu mengaku selama di Arab Saudi sekitar 4 sampai 6 bulan tidak bekerja dan juga tidak mendapatkan gaji.
“Saya Hanifah dari Desa Kemuning Lor Panti, dan Siti Khoimatul Khoiriyah dari Mayang Jember. Kami memohon kepada Gus Fawait selaku Bupati terpilih untuk memulangkan kami ke Indonesia. Kami sudah 4 bulan dan 6 bulan kami di sini tidak bekerja dan tidak mendapatkan gaji. Kami sangat menginginkan untuk pulang. kami ingin pulang,” pintanya salam video viral tersebut.
Menanggapi vido tersebut, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Jember, Rachminda Iskandarian mengatakan bahwa persoalan itu sudah difasilitasi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan berkoordinasi.
“Kami sudah menindaklanjuti hal tersebut, dan kami koordinasi dengan Kemenaker, berikut Kemenlu,” kata Rachminda, Sabtu (28/12).
Pihaknya juga mengatakan, saat ini Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI ) masih membutuhkan keterangan bahwa itu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Jadi kendalanya hanya di sana, masih menunggu keterangan saja,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, video viral itu sudah ditindaklanjuti sejak bulan Oktober 2024 lalu.
“Jadi itu sudah kita tindak lanjuti bulan Oktober kemarin. Kami menunggu info lebih lanjut dari Kemenlu, Kementrian P2MI dan P4MI yang ada di Banyuwangi,” terangnya.
Rian menyampaikan, pihak keluarga telah memberikan legitimasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Untuk laporan yang masuk ke Disnaker saat ini hanya dari pihak TKW yang dari Mayang. Sedangkan yang dari Panti belum ada. Jadi belum ada konfirmasi ke kami, jadi kami tidak bisa menindaklanjuti. Tapi akan tetap mencari solusi. Kami mohon doa dan dukungannya, saja,” pungkasnya. (*)