KabarBaik.co – Gelombang keresahan melanda masyarakat Lamongan. Hal ini disampaikan oleh Mubin, warga Lamongan, seorang pengacara dan juga aktivis. Keresahan ini muncul akibat ulah oknum yang mengatasnamakan media, LSM dan APH hingga mengganggu pembangunan desa.
Dalam video yang beredar luas, Munin menjelaskan bahwa terdapat ratusan desa yang mengaku resah akibat ulah sejumlah oknum yang mengatasnamakan media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Mereka diduga memanfaatkan kedok tersebut untuk melakukan pemerasan terhadap perangkat desa, dengan modus mempertanyakan program-program strategis yang sedang dijalankan. Jika tak diberi “uang damai”, oknum tersebut mengancam akan memberitakan secara negatif di media.
Ia menilai tindakan ini bukan hanya meresahkan, tapi juga sangat merugikan dan menghambat laju pembangunan desa. “Kalau tidak mau saya beritakan, ya gimana enaknya?” ujar Mubin menirukan kalimat intimidatif yang biasa dilontarkan para oknum tersebut, Selasa (22/4).
Aksi ini, menurutnya, telah mengganggu program-program yang sejatinya membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Parahnya lagi, banyak aduan masyarakat ke Aparatur Penegak Hukum (APH) yang berujung pada pemanggilan aparatur desa.
Namun, saat aduan itu ditelusuri oleh Mubin, warga justru mengaku tidak pernah melaporkan hal-hal yang dituduhkan.
“Ini mengindikasikan bahwa pengaduan tersebut fiktif. Saya menduga kuat ada pelanggaran serius yang dilakukan oleh oknum APH tersebut,” kata Mubin, dengan nada prihatin.
Ia menyebutkan, setidaknya sudah ada lebih dari 300 desa yang terdampak akibat tindakan yang dinilainya sebagai pemerasan berkedok jurnalisme. Bahkan, menurutnya, tidak menutup kemungkinan seluruh desa di Lamongan mengalami persoalan serupa.
Sebagai bentuk perlawanan, Mubin bersama gabungan elemen masyarakat, termasuk eLSAP Lamongan, kelompok advokat, dan warga yang merasakan keresahan yang sama akan menggelar aksi unjuk rasa pada 25 April 2025 di depan kantor Polres Lamongan.
Tak berhenti di situ, kelompok advokat juga akan melayangkan laporan resmi kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Kami ingin Lamongan bersih dari praktik-praktik pemerasan yang menyengsarakan masyarakat. Program-program yang membawa manfaat langsung tidak boleh diganggu oleh kepentingan pribadi berkedok media atau apapun,” tegasnya.
Ia berharap langkah hukum ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan pemerasan terselubung yang menggerogoti pembangunan desa.(*)