KabarBaik.co, Malang – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk rutin menggelar kerja bakti mingguan bersama masyarakat. Langkah tersebut sebagai upaya konkret dalam mengatasi persoalan sampah.
Instruksi itu disampaikan saat kegiatan Korve dan Apel Siaga Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang berlangsung di kawasan Jalan Besar Ijen, Kota Malang, Minggu (29/3). Hanif menegaskan, kerja bakti atau korve tidak sekadar membersihkan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk memahami pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
“Lewat korve, kemudian dikembangkan lebih lanjut kepada seluruh masyarakat untuk memahami pentingnya pilah sampah. Karena hanya dengan pemilahan, semua masalah sampah bisa tereduksi dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemilahan sampah merupakan langkah paling fundamental dalam sistem pengelolaan sampah nasional. Tanpa pemilahan, biaya penanganan di hilir akan jauh lebih besar dan kompleks. “Di dalam penanganan sampah, yang paling fundamental adalah melakukan pilah sampah. Tanpa itu, biaya penyelesaian di hilir akan menjadi sangat tinggi,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Hanif juga turun langsung memungut sampah plastik di area Car Free Day sebagai bentuk keteladanan kepada masyarakat. Ia juga menyapa warga sekaligus mensosialisasikan Gerakan Indonesia ASRI yang menekankan pentingnya budaya hidup bersih.
Menurutnya, keberhasilan penanganan sampah tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada perubahan perilaku masyarakat. “Kita tidak bicara teknologi, tapi budaya. Tanpa budaya yang kuat, akan sulit menyelesaikan persoalan sampah nasional,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti arahan tersebut dengan menggelar kerja bakti rutin setiap Rabu dan Jumat. Ia menyebut kebiasaan membuang sampah sembarangan masih menjadi salah satu penyebab banjir di Kota Malang.
“Dengan adanya gerakan ASRI ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk membuang sampah pada tempatnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Bupati Malang, M. Sanusi menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat, khususnya wisatawan, dalam membuang sampah sesuai jenisnya. Ia bahkan mengusulkan penerapan sanksi tegas bagi pelanggar. “Kalau membawa tiga botol, maka pulangnya harus membawa keluar tiga botol. Jika tidak patuh, akan dikenakan denda Rp 500 ribu per sampah per orang,” tandasnya. (*)






