Bermula Pesta Miras Hajatan, Dua Pria Driyorejo Gresik Keroyok Teman Sendiri hingga Bonyok

oleh -360 Dilihat
Tersangka di Mapolsek Driyorejo.

kabarbaik.co – Heru Siswanto (41) dan Fery Nurdianto (38) warga Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Driyorejo.

Keduanya ditangkap aparat kepolisian lantaran melakukan pengeroyokan terhadap temannya sendiri Akhmad Efendi alias Piti (40) asal Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Kapolsek Driyorejo AKP Musihram menjelaskan, penganiayaan secara bersama – sama itu terjadi pada Sabtu (3/2/2024). Bermula saat tersangka datang ke acara hajatan di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo. Saat itu korban juga ada di lokasi hajatan.

Di tempat hajatan tersebut juga menyediakan minuman keras (miras). Dikarenakan sama-sama menenggak miras dan pengaruh alkohol, si korban mengeluarkan kata-kata yang dianggap merendahkan. “Ada apanya orang Ngambar?,” kata Piti sebagaimana keterangan di kepolisian.

Baca juga:  25 Seniman Gresik Diganjar Penghargaan Gubernur Jatim

Mendengar perkataan tersebut, tersangka merasa dilecehkan dan emosi. “Akan tetapi saat itu tersangka masih bisa menahan emosi,” beber AKP Musihram, Kamis (8/2/2024).

Tidak lama kemudian, korban Piti berpamitan terlebih dahulu dengan menaiki mobilnya. Disusul kedua tersangka yang juga ikut pulang ke rumah masing – masing.

Namun, setibanya di depan rumah tersangka mendapati banyak warga berkerumun. Mereka menyebut Piti ngawur dan arogan karena naik mobil ugal – ugalan. Pembicaraan warga itu pun membuat Heru dan Fery naik pitam.

Baca juga:  Waspada! Banjir Kali Lamong Surut, Banyak Lubang di Sepanjang Jalan Cerme - Balongpanggang

“Keduanya berboncengan langsung mendatangi rumah korban dengan maksud memberi pelajaran. Namun setibanya lokasi, ternyata korban tidak ada di rumah,” imbuh mantan Kapolsek Bungah tersebut.

Puncaknya, ketika kedua tersangka hendak pergi dari lokasi ternyata korban sudah ada di area dekat rumahnya dan meneriaki tersangka dengan kata ‘woy’.

“Mendengar teriakan itu, tersangja Heru langsung berlari ke arah korban dan melayangkan pukulan ke arah wajah korban. Kemudian dari arah belakang tersangka Fery juga ikut berlari menghampiri korban dan memukul wajah korban bagian rahang sebelah kiri,” tandasnya.

Baca juga:  Masa Tenang di Gresik, Peserta Pemilu 2024 Diimbau Secara Mandiri Turunkan Alat Peraga Kampanye

Tubuh korban yang penuh dengan tatto pun terjatuh. Tidak berhenti di situ, karena emosi tersangka Fery membabi buta memukul wajah korban berulang kali. Korban Piti akhirnya mengalami sejumlah luka robek di bagian wajah dan bonyok. Korban dibawa ke RS Siti Khodijah untuk mendapatkan perawatan.

“Pengeroyokan itu berakhir setelah dipisah oleh warga sekitar. Kami yang menerima laporan, langsung mengamankan kedua tersangka. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dan ditahan di Mapolsek Driyorejo,” tutup Musihram.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.