kabarbaik.co – Hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata. 14 Februari tinggal empat hari lagi. Bahkan, besok Sabtu (10/2/2024) merupakan hari terakhir masa kampanye.
Menjelang masa tenang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gresik mengimbau peserta pemilu agar tidak melakukan kegiatan kampanye dan tindakan yang melanggar aturan, seperti money politic.
Achmad Nadhori, Ketua Bawaslu Gresik mengingatkan kepada peserta pemilu untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun termasuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang.
“Perlu diketahui masa tenang akan dimulai tanggal 11 Februari 2024. Selama masa tenang peserta pemilu dan pasangan calon dilarang melakukan aktivitas kampanye apapun,” tegas Achmad Nadhori, Jumat (9/2/2024).

Bawaslu Gresik akan terus meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli di semua tingkatan dengan ketat selama masa tenang.
“Kami akan mengawasi dengan ketat setiap potensi pelanggaran, baik itu berkaitan dengan Kampanye atau penyebaran berita hoak yang dapat mempengaruhi pemilih,” imbuhnya.
Jika ditemukan pelanggaran, Bawaslu Gresik akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
Saat ini Bawaslu Gresik sedang berkoordinasi dengan pihak pihak terkait seperti KPU Gresik dan SatPol PP untuk bersama-sama mengimbau agar peserta pemilu menurunkan APK-nya secara mandiri.