Bahas Usulan Kenaikan Biaya Haji Tahun Depan, Komisi VIII DPR RI Segera Bentuk Panja

oleh -151 Dilihat
IMG 20260531 WA0020
Ilustrasi jemaah haji. (Foto: Istimewa)

KabarBaik.co, Jakarta – DPR RI merespons serius usulan pemerintah yang akan menaikkan biaya haji pada tahun depan. Melalui Komisi VIII, wakil rakyat di Senayan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M untuk membahas secara rinci usulan biaya haji yang diajukan pemerintah.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menjelaskan, pihaknya menerima usulan pendahuluan BPIH Tahun 1448 H/2027 M sebesar Rp 107.340.172,02 per jemaah atau meningkat sekitar Rp 19,93 juta dibandingkan usulan sebelumnya. Dia menegaskan usulan tersebut belum diputuskan dan akan dibahas secara komprehensif melalui Panja BPIH.

“Komisi VIII DPR RI akan melaksanakan rapat internal untuk membentuk Panitia Kerja BPIH Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi sehingga dapat membahas secara kritis dan rinci besaran BPIH tahun 1448 Hijriah,” kata politisi PKB itu seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (8/7).

Menurut Marwan, dalam rapat tersebut, Kemenhaj juga mengajukan permintaan pembayaran uang muka layanan penyelenggaraan haji tahun 2028 sebagai tindak lanjut percepatan tahapan yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyebut, otoritas Arab Saudi telah menetapkan jadwal persiapan secara lebih awal, sehingga pemerintah Indonesia perlu menyesuaikan seluruh tahapan penyelenggaraan.

“Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan timeline penyelenggaraan ibadah haji tahun 2028 Hijriah secara rinci dan ketat, sehingga seluruh tahapan persiapan harus dilaksanakan lebih awal dan tidak diberikan dispensasi maupun perpanjangan waktu,” jelasnya.

Disampaikan bahwa untuk memenuhi tahapan tersebut, pemerintah mengusulkan dana awal sebesar 858.743.189,64 riyal Saudi atau setara Rp 4,007 triliun yang akan digunakan sebagai uang muka paket layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Selain itu, disampaikan pula bahwa Komisi VIII DPR RI juga memahami adanya kenaikan biaya bahan bakar avtur yang berpotensi memengaruhi biaya penyelenggaraan ibadah haji. Adapun pembahasan mengenai mekanisme pengalokasian kebutuhan anggaran tersebut selanjutnya akan dilakukan secara khusus dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI berikutnya.

Selain membahas soal usulan biaya haji tahun depan, Komisi VIII DPR RI juga telah menerima penjelasan pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) soal evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Menurut Marwan, berbagai capaian maupun aspek yang masih perlu diperbaiki akan dibahas lebih mendalam antara DPR RI dengan Kemenhaj. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: F. Noval
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.