KabarBaik.co – Bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan setiap tahun tidak bisa dihindari pada Hydrometeorologi basah maupun kering. Kondisi tersebut harus mendapatkan penanganan serius oleh pihak yang memiliki kewenangan, baik di jajaran pemerintah provinsi maupun pusat.
Karena itu, anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Rasiyo, langsung mendatangi kantor BPBD Kabupaten Pasuruan untuk mengetahui lebih dekat potensi bencana serta penanganannya. Dia didampingi wakil rakyat lainnya seperti Aida Fitria dan Anis, serta pejabat BPBD Provinsi Jawa Timur.
“Kunjungan kerja ini untuk mengetahui potensi bencana dan penanganannya di Kabupaten Pasuruan, agar bisa disambungkan ke pihak-pihak terkait dalam masalah bencana tersebut,” kata Rasiyo.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi, menyampaikan bahwa bencana banjir yang terjadi setiap tahun akibat meluapnya air beberapa sungai yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak bisa mengambil tindakan dalam mengantisipasi bencana yang akan datang.
“Banjir setiap tahun merupakan sungai milik provinsi dan pusat, pemda hanya bisa mengantisipasi dan memberikan imbauan kepada warga,” jelas Sugeng.
Dengan kunjungan kerja yang dilakukan DPRD Provinsi Jawa Timur ke BPBD Kabupaten Pasuruan, lanjut Rasiyo, diharapkan penanganan dampak kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir dapat dibantu optimal. “Dampak yang terjadi akibat banjir bisa ditangani pihak terkait, terutama pada tanggul jebol yang membahayakan warga sekitar lokasi,” tutupnya. (*)









