Biduan Dangdut Jember Jadi Korban Pelecehan Seksual Pemilik Orkes, Lapor Polisi

oleh -912 Dilihat
IMG 20250425 WA0011 1
Korban saat melapor ke pihak kepolisian. (Ist)

KabarBaik.co – Seorang perempuan berinisal DR mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pemilik grup musik contang nada berinisial DY yang juga pemilik grup musik Contang Nada yang berada di Kecamatan Ajung.

Atas kejadian itu korban ditemani oleh kuasa hukumnya melapor ke Polres Jember.

Achmad Faiz, selaku kuasa hukum mengatakan bahwa kliennya awalnya tidak ingin melaporkan dugaan pelecehan tersebut.

“Jadi korban itu tidak ingin urusan ini panjang. Tapi karena tidak ada itikd baik dari terduga pelaku, akhinya korban memutuskan untuk lapor. Kalau tindakan dugaan pelecahan itu terjadi beberapa minggu lalu,” ujar Faiz saat dikonfirmasi, Jumat (25/4).

Faiz menyampaikan bahwa dalam laporan itu akan menjerat terduga pelaku dengan Undang-Undang Kekerasan Seksual atas peristiwa yang dialaminya pada Jumat, 18 April 2025. Pihak korban juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya.

“Barang bukti sudah kita lengkapi. Detailnya belum bisa kami sampaikan saat ini. Korban memang sempat shock. Tapi kami terus menekankan bahwa langkah untuk melaporkan pelaku adalah tindakan yang tepat bagi korban pelecehan seksual,” ungkapnya.

Untuk kronologi awal dugaan pelecehan, Faiz menerangkan saat itu korban menunjukan rekaman video pascakejadian ke beberapa rekannya yang juga penyanyi.

“Jadi korban ini memang penyanyi yang saat itu sedang menerima job di daerah Ajung. Saat sedang jeda menyanyi tiba-tiba pelaku menarik korban ke kamar mandi,” jelasnya.

“Setelah di dalam kamar mandi itulah korban mengalami tindakan pelecehan seperti mencium, memeluk, meraba bagian dada, dan membuka celana dalam korban, lalu mencoba memperkosa dengan pelaku membuka alat kelaminnya,” imbuhnya.

Mendapat perilaku tersebut, korban shock dan memberontak. Namun, pelaku malah melanjutkan aksinya. Beruntung, korban bisa melarikan diri dengan mendorong pelaku.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Qori Novendra membenarkan jika ada laporan masuk atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Untuk laporan sudah kami terima pada tanggal 21 April lalu. Pelapor seorang penyanyi dangdut, sedangkan terlapor pemilik orkes,” kata Qori.

Qori menambahkan, untuk kasus tersebut pihaknya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih proses, jadi saya belum bisa menjelaskan secara detail,” singkatnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.