KabarBaik.co, Jombang – Pemkab Jombang mempercepat langkah pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika di daerah.
Langkah ini sejalan dengan implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada penguatan reformasi hukum dan perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Jombang, Warsubi, saat menerima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, baru-baru ini.
Kunjungan kerja itu dipimpin Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, bersama sejumlah anggota. Agenda utama pertemuan adalah koordinasi percepatan implementasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), termasuk rencana pembentukan BNNK di Jombang.
Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Jawa Timur terhadap upaya tersebut. Ia menegaskan, kehadiran BNNK bukan sekadar melengkapi struktur kelembagaan, tetapi menjadi kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Jombang sangat mendukung kehadiran BNNK. Ini langkah strategis untuk memperkuat program pencegahan yang terstruktur dan berkelanjutan, terutama karena peredaran narkoba mulai menyasar lingkungan sekolah dan pondok pesantren,” ujar Warsubi.
Menurut dia, pembentukan BNNK juga selaras dengan Asta Cita poin ketujuh yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat ketahanan sosial dan perlindungan masyarakat.
Dalam hal ini, Komisi A DPRD Jawa Timur berperan sebagai fasilitator kebijakan dan penganggaran agar BNNK Jombang dapat segera terwujud.
Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, menegaskan pihaknya berkomitmen mengawal proses pembentukan BNNK agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sinergi antara kebijakan provinsi dan kebutuhan daerah diharapkan mampu membangun ketahanan daerah yang kuat, terutama dalam menghadapi ancaman narkotika,” kata Dedi.
Kehadiran BNNK Jombang diharapkan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, mulai dari perlindungan dini bagi pelajar dan santri, kemudahan akses informasi, edukasi, hingga layanan rehabilitasi tanpa harus ke luar daerah.
Selain itu, BNNK juga diharapkan memperkuat peran keluarga dan program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) dalam memutus rantai peredaran narkotika dari lingkungan terkecil.
“Kami berharap dukungan DPRD Provinsi Jawa Timur dapat segera merealisasikan ikhtiar ini demi masa depan anak-anak kita, generasi penerus bangsa,” pungkas Warsubi.
Saat ini, Pemkab Jombang telah menyiapkan sejumlah langkah teknis, termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) P4GN sebagai embrio lahirnya BNNK.
Pemerintah daerah juga menyatakan kesiapan lahan serta dukungan personel lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar BNNK Jombang dapat segera beroperasi dalam waktu dekat. (*)






