KabarBaik.co, Banyuwangi – Seorang pria diamankan setelah kepergok mencuri pupuk di gudang pupuk milik Afdeling Kaliurip, Kebun Kalitlepak, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Pelaku berinisial Su, 44 tahun, warga Dusun Kalirejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore.
Kapolsek Glenmore AKP Budi Hermawan mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (6/3) sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara merusak gembok pintu menggunakan kayu dan batu.
“Gembok pintu gudang dirusak dengan dipukul menggunakan kayu dan batu hingga terbuka,” kata Budi, Senin (9/3).
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil pupuk jenis ZA Petrokimia dan ZA Laoying yang tersimpan di dalam gudang. Pupuk itu kemudian dipindahkan satu per satu dengan cara dipikul menuju truk yang telah disiapkan.
“Total ada 12 zak pupuk yang sempat dipindahkan oleh pelaku ke atas truk,” ujarnya.
Namun saat proses pemindahan pupuk berlangsung, aksi pelaku dipergoki oleh petugas keamanan kebun. Pelaku yang tertangkap tangan tidak bisa berkutik dan langsung diamankan oleh petugas keamanan sebelum diserahkan ke Polsek Glenmore.
Polisi kemudian mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti berupa 21 zak pupuk jenis ZA Petrokimia dan ZA Laoying, satu unit truk bernopol P-8311-ZQ, sebuah batu, serta kayu sepanjang sekitar 12 sentimeter yang digunakan untuk merusak gembok.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tegasnya.






