Bojonegoro Terima Manfaat DBH Cukai Tembakau, Pemkab Anggarkan Rp 34,1 Miliar untuk Bansos

oleh -337 Dilihat
WhatsApp Image 2025 08 20 at 14.21.02
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Iwan Hermawan. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Kabupaten Bojonegoro menjadi salah satu daerah penerima manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Sebab wilayah ini termasuk penghasil cukai sekaligus tembakau. Dana tersebut kini menjadi kewenangan pemerintah daerah (pemda) untuk dikelola demi kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Iwan Hermawan, menjelaskan bahwa posisi Bea Cukai dalam DBH CHT dimulai dari proses pungutan cukai. Setelah pengusaha rokok dan industri hasil tembakau menyetor cukai ke kas negara, dana itu kemudian dikembalikan pemerintah pusat ke daerah sesuai Pasal 66 UU Cukai dan peraturan Kementerian Keuangan.

“Pada saat sudah kembali ke pemda, maka itu sudah menjadi DBH CHT. Pemain utamanya adalah pemda yang memiliki dan mengelola, baik provinsi, kabupaten, atau kota,” kata Iwan Hermawan, Rabu (20/8).

Meski demikian, Bea Cukai tetap terlibat dalam dua program sesuai PMK Nomor 16/2025, yakni sosialisasi ketentuan UU Cukai dan pemberantasan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) ilegal. “Bea Cukai berperan sebagai pendamping pemda, narasumber kegiatan, serta mitra dalam operasi bersama dengan Satpol PP,” jelas Hermawan.

Tahun ini, target penerimaan cukai hasil tembakau di wilayah Bojonegoro dan Tuban ditetapkan sebesar Rp 3,4 triliun. Hingga Juli 2025, realisasi telah mencapai Rp 2,1 triliun. Dari total itu, kontribusi terbesar berasal dari 24 pabrik rokok di Bojonegoro dan dua pabrik di Tuban.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bojonegoro, Heru Sugiharto melalui Kabid Penegakan Perda, Yoppy Rahmat Wijaya mengungkapkan, DBH CHT juga dialokasikan untuk penegakan hukum. “Ada enam kali sosialisasi rokok ilegal dan operasi bersama pemberantasan rokok ilegal di 28 kecamatan se-Bojonegoro,” ujarnya.

Dari sisi kesejahteraan, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menyebutkan Pemkab Bojonegoro menganggarkan Rp 34,1 miliar untuk bantuan sosial (bansos) DBH CHT tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya Rp 20,6 miliar dengan 13.886 penerima.

“Tahun ini penerima bertambah, sehingga masih dalam proses verifikasi data buruh rokok dan petani tembakau. Besaran bantuan juga belum ditetapkan,” jelas Agus. Bansos tersebut tidak hanya menyasar buruh pelinting, tetapi juga pekerja lain di pabrik rokok seperti satpam, cleaning service, hingga mandor. Hal itu sesuai perubahan Peraturan Bupati yang diusulkan oleh buruh rokok. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.