KabarBaik.co – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi kembali menegaskan komitmennya untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga menjangkau pelosok desa. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan bertajuk Sosialisasi Keagenan yang digelar bersama badan usaha milik desa bersama (BUMDesma) se-Kabupaten Banyuwangi.
Forum ini menjadi ruang diskusi produktif yang mengedepankan semangat kolaborasi dalam memperluas edukasi dan partisipasi masyarakat desa terhadap pentingnya perlindungan kerja, khususnya bagi pekerja di sektor informal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, mengatakan bahwa kegiatan itu bukan sekadar agenda sosialisasi rutin, melainkan bagian dari strategi memperkuat jejaring distribusi layanan jaminan sosial di tingkat akar rumput. Menurutnya, BUMDesma memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung dengan denyut ekonomi masyarakat desa.
“BUMDesma adalah simpul penting pembangunan ekonomi desa. Ketika mereka menjadi agen, informasi dan akses terhadap BPJS Ketenagakerjaan akan lebih cepat menjangkau masyarakat, khususnya pelaku usaha mandiri dan pekerja bukan penerima upah,” ujarnya.
Ocky menjelaskan, tantangan terbesar yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan saat ini adalah menjangkau kelompok pekerja informal yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh layanan perlindungan.
Kehadiran BUMDesma sebagai mitra agen diharapkan mampu menjembatani kesenjangan informasi dan akses, sehingga masyarakat desa dapat lebih mudah memahami dan mendapatkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta Bukan Penerima Upah yang didaftarkan melalui BUMDesma Madu Mandiri Songgon, sebagai bukti nyata manfaat program yang dijalankan.
Pihak BUMDesma sendiri menyambut baik inisiatif ini. Sejumlah perwakilan menyampaikan bahwa menjadi agen BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memberikan nilai tambah ekonomi, tetapi juga memperluas peran sosial BUMDesma di tengah masyarakat.
Menurut mereka, mendorong masyarakat desa untuk terlindungi secara sosial bukan semata tanggung jawab negara, melainkan menjadi kewajiban kolektif yang harus diupayakan bersama.
“Kami berharap ini menjadi langkah strategis dalam menjembatani kepentingan pembangunan ekonomi desa dengan kebutuhan perlindungan sosial tenaga kerja. Dalam jangka panjang, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BUMDesma diharapkan mampu menciptakan ekosistem kerja yang aman, produktif, dan inklusif di tingkat desa, sekaligus memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat dari lini terdepan,” harapnya.