KabarBaik.co – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi menggelar sosialisasi terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik di jenjang KB/TK, SD, dan SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih jelas kepada para tenaga pendidik mengenai program serta manfaat yang bisa diperoleh dari keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Alfian yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan apresiasinya terhadap sosialisasi ini.
“Kami berharap seluruh tenaga pendidik di Banyuwangi dapat memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan manfaat yang dapat mereka peroleh,” kata dia.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Ocky Olivia, menjelaskan bahwa sebagian besar tenaga pendidik yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Ia mengungkapkan bahwa salah satu manfaat utama dari program JKM adalah santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia, baik karena sakit maupun sebab lain di luar kecelakaan kerja.
“Total santunan tersebut terdiri dari santunan kematian sebesar Rp 20 juta, santunan berkala Rp 12 juta, serta biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta,” ujar Ocky.
Ia menambahkan bahwa program ini memberikan manfaat besar bagi keluarga yang ditinggalkan, sehingga dapat meringankan beban finansial di masa sulit.
Selain santunan kematian, Ocky juga menyoroti adanya manfaat beasiswa bagi maksimal dua orang anak peserta yang telah memenuhi masa iuran minimal tiga tahun. Bantuan beasiswa ini diberikan mulai jenjang Taman Kanak-Kanak hingga Perguruan Tinggi dengan nilai maksimum Rp 174 juta. Beasiswa ini akan diberikan secara berkala sesuai tingkat pendidikan anak hingga mencapai usia 23 tahun, menikah, atau bekerja.
Dalam kesempatan tersebut, Ocky mengajak seluruh tenaga pendidik di Banyuwangi untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, para tenaga pendidik dapat bekerja dengan lebih tenang, yang pada akhirnya akan meningkatkan loyalitas, produktivitas, dan kesejahteraan mereka.
“Kami berharap seluruh tenaga pendidik di Banyuwangi dapat memahami pentingnya perlindungan ini dan segera bergabung agar dapat bekerja dengan rasa aman dan nyaman,” pungkas Ocky.(*)