KabarBaik.co – Waktu pelaksanaan pelantikan wali kota dan wakil wali Kota Batu terpilih akhirnya diputuskan pada 6 Februari mendatang. Hal itu setelah Komisi II DPR RI menyetujui agar seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di MK akan dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025.
Dengan demikian maka pasangan Nurochman dan Heli Suyanto yang terpilih pada Pilkada Kota Batu 2024 dipastikan dilantik pada 6 Februari. Komisioner KPU Kota Batu, Marlina membenarkan waktu pelaksanaan pelantikan tersebut.
“Pelantikan akan dilaksanakan dua gelombang. Pertama adalah hasil pilgub dan pilkada, sehingga bisa dipastikan wali Kota Batu dan wakil wali Kota Batu terpilih bakal dilantik di gelombang pertama pada 6 Februari. Untuk gelombang kedua menunggu hasil penyelesaian MK,” kata Marlina, Kamis (23/1).
Menurut Marlina, hasil rapat DPR RI meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk merekomendasikan kepada Presiden agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Marlina menyebut keputusan yang menetapkan pada 6 Februari tersebut disebabkan banyak pertimbangan. Salah satu di antaranya karena warga banyak yang bertanya waktu pelantikan kepala daerah bagi daerah yang tidak bersengketa di MK.
“Yang jelas keputusan diambil dengan alasan yang rasional, agar pemerintahan tetap berjalan. Jika diundur sampai Maret atau April ini akan mempengaruhi pergeseran dinas dan juga pelaksanaan anggaran daerah,” tegas Marlina. (*)






