KabarBaik.co, Surabaya – Menanggapi banjir laporan warga lewat Hotline Lapor Cak Eri, Pemkot Surabaya bersama Satgas Terpadu Anti Premanisme menggelar operasi penertiban besar-besaran parkir liar dan pungutan liar di kawasan Manukan, Jumat (24/7). Sejumlah oknum yang kedapatan memungut uang secara ilegal langsung diamankan dan diserahkan ke kepolisian.
Operasi menyasar titik rawan mulai pelataran minimarket, gerai ATM, kawasan pertokoan, hingga tempat pedagang kaki lima (PKL). Tak hanya jukir tak berizin, petugas juga menindak praktik pungutan uang kebersihan kepada pedagang serta jukir resmi yang tak memakai atribut lengkap.
Lewat sambungan telepon saat operasi berlangsung, Wali Kota Eri Cahyadi memberi perintah tegas tanpa kompromi:
“Kalau itu jukir liar, saya perintahkan tangkap! Proses secara hukum. Jangan lagi ditolerir, langsung ditangkap.”
Eri juga memerintahkan Dinas Perhubungan segera mencopot jukir resmi yang tak memakai rompi maupun kartu tanda pengenal. Bahkan dugaan keterlibatan oknum aparat dibekingi pungli pun harus dihukum berat.
“Kalau terbukti pungli, pecat!”
Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo menjelaskan salah satu temuan mencolok di Jalan Manukan Tama, ada warga nekat memungut bayaran padahal lokasi sudah punya jukir resmi dan parkirnya digratiskan. Pelaku langsung diserahkan ke Samapta Polrestabes.
“Meski alasan pemerataan pekerjaan, tambahan petugas wajib tercatat dalam izin. Yang tak terdaftar dan memungut uang, pasti kami amankan,” tegas Trio.
Lokasi lain seperti rumah makan baru buka juga dihentikan aktivitas parkirnya karena belum punya izin resmi.
Satgas juga menemukan pungutan liar kepada para PKL. Pedagang menyebut Anwar sebagai orang yang menarik uang Rp 150 ribu per bulan. Satgas lalu mendatangi rumah yang dimaksud.
Kepada petugas, Anwar membenarkan adanya tarikan itu. Dia berkilah uang itu adalah uang sampah atau uang kebersihan. Satgas memberi peringatan ke Anwar untuk tidak melakukan itu lagi karena tergolong pungli.
Bila didapati Anwar melakukan kegiatan serupa, maka tindakan tegas akan dilakukan.
Sementara itu Sekretaris Satgas Anti Premanisme Ridwan Mubarun menegaskan soal pungutan uang kebersihan ke PKL adalah tindakan ilegal. Ia mengajak warga jangan takut melapor:
“Kalau ada paksaan bayar atau ancaman, rekam, catat lokasi, lapor lewat hotline. Kami akan turun tangan tegas.”
Pemkot menegaskan, tak ada tempat bagi premanisme dan pungli di Surabaya. Warga diminta aktif melapor demi mewujudkan pelayanan tertib, aman, dan bebas pungutan liar. (*)






