Hak Korban Kecelakaan di Jombang Dipenuhi, BPJS Cairkan Santunan Ratusan Juta Rupiah

oleh -69 Dilihat
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo saat memberikan keterangan.(teguh)
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo saat memberikan keterangan.(teguh)

KabarBaik.co, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pei Hai menyalurkan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut di jalur arteri nasional Desa Janti, Kecamatan Jogoroto.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo mengatakan, penyaluran santunan dilakukan secepatnya sesuai arahan Bupati Jombang agar hak para korban segera diterima keluarga.

“Alhamdulillah hari ini bersama BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pei Hai kami telah menyerahkan santunan kepada keluarga korban. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga almarhumah,” kata Agus, Jum’at (24/7).

Agus menjelaskan, ahli waris korban bernama Septy menerima santunan sebesar Rp 260.727.509, sedangkan ahli waris Popi menerima Rp 184.730.395. Nominal tersebut terdiri atas manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), saldo Jaminan Hari Tua (JHT), jaminan pensiun, serta beasiswa sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, PT Pei Hai juga memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia masing-masing sebesar Rp 25 juta dan Rp 10 juta.

Agus menambahkan, dari total 11 korban kecelakaan, dua orang meninggal dunia. Sementara sembilan korban lainnya mengalami luka-luka dan sebagian besar telah menjalani rawat jalan. Hanya satu korban yang masih menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah akibat mengalami patah tulang.

“Korban yang masih dirawat nantinya juga akan mendapatkan penggantian gaji melalui perusahaan,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang, Ibrahim, mengatakan santunan tersebut merupakan hak peserta yang telah didaftarkan perusahaan dalam seluruh program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut dia, proses pencairan dapat dilakukan dengan cepat karena adanya koordinasi antara BPJS, perusahaan, serta pemerintah desa tempat tinggal para korban.

“Setelah kejadian kami langsung berkoordinasi dengan perusahaan sehingga pada hari ketiga santunan sudah bisa dibayarkan kepada ahli waris. Alhamdulillah seluruh proses berjalan lancar,” kata Ibrahim.

Sebelumnya, Agus Purnomo juga menjenguk para korban yang dirawat di sejumlah rumah sakit, termasuk RSUD Jombang dan RSU dr. Moedjito. Ia turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia.

Berdasarkan informasi sementara, kecelakaan terjadi saat arus lalu lintas pagi sedang padat ketika banyak karyawan hendak berangkat bekerja di kawasan pabrik.

Sebuah truk diduga mengalami rem blong hingga memicu kecelakaan beruntun yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan sembilan lainnya terluka.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.