Dugaan Kekerasan Seksual Terjadi di Unisma Malang, 2 Mahasiswi Jadi Korban

oleh -62 Dilihat
WhatsApp Image 2026 07 24 at 2.25.31 PM
Ilustrasi kekerasan seksual (foto: istimewa)

KabarBaik.co, Malang – Universitas Islam Malang (Unisma) sedang mengusut dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait mulai dilakukan dengan mengedepankan perlindungan korban.

Pada Kamis (23/7), Satgas PPKPT melaksanakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap dua mahasiswi yang diduga menjadi korban. Proses pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam dan dilakukan dengan menjaga kerahasiaan identitas serta memperhatikan kondisi psikologis korban.

Ketua Satgas PPKPT Unisma Dwi Mariyono mengatakan pemeriksaan merupakan bagian dari komitmen kampus dalam menangani setiap laporan dugaan kekerasan seksual secara profesional dan sesuai prosedur.

“Alhamdulillah, selama enam jam penuh, Satgas PPKPT telah melakukan proses BAP terhadap dua mahasiswa terduga korban. Besok akan kami lanjutkan BAP terhadap beberapa pihak terkait,” ujar Dwi, Jumat (24/7).

Ia menjelaskan seluruh tahapan penanganan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Selain korban, pemeriksaan terhadap saksi maupun pihak yang diduga terlibat juga akan dilakukan secara bertahap untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

Tak hanya berfokus pada proses pemeriksaan, Satgas PPKPT juga memastikan kedua korban memperoleh pendampingan psikologis dan bantuan hukum secara intensif. Pendekatan tersebut dilakukan agar proses penanganan tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga pemulihan korban.

Dwi menegaskan penanganan perkara ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

“Penanganan perkara bukan sekadar respons atas dinamika publik, melainkan wujud tanggung jawab institusi dalam menjaga integritas akademik,” tegasnya.

Sebagai upaya pencegahan, Unisma mengimbau seluruh sivitas akademika untuk tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak kekerasan di lingkungan kampus. Pengaduan dapat disampaikan melalui Kantor Satgas PPKPT Unisma di Gedung Pusat Unisma, Jalan MT Haryono 193, Kota Malang, maupun melalui layanan WhatsApp resmi di nomor 0813-3438-8343.

Pihak kampus menegaskan setiap laporan akan diproses secara objektif, profesional, dan tanpa memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Putut Priyono
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.