KabarBaik.co, Sidoarjo – Siasat manipulatif oknum pengajar pondok pesantren di Sidoarjo akhirnya terbongkar. Demi melampiaskan nafsu setannya, pelaku secara keji memanfaatkan kepolosan anak didiknya dengan melontarkan janji manis siap bertanggung jawab dan akan menikahi korban.
Tindakan asusila ini menimpa seorang santriwati cilik berusia 11 tahun asal Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Korban kini harus menelan trauma mendalam setelah masa depannya dirusak oleh sang guru melalui jeratan tipu daya bermodus pernikahan.
Kasatres PPA dan PPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah, menjelaskan bahwa aksi bejat itu sudah dilakukan sejak September hingga Desember 2025.
“Kami telah meringkus tersangka berinisial UJF, 30, seorang tenaga pendidik di salah satu pondok yang ada di Sidoarjo Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi persetubuhan dan pencabulan ini telah terjadi sebanyak 7 kali dalam kurun waktu September hingga Desember 2025,” ungkapnya.
Dari hasil penyidikan mendalam, seluruh aksi bejat pelaku dilakukan di lantai 2 gudang pondok pesantren. Tersangka UJF mengakui perbuatannya dan berdalih nekat melakukan aksi keji tersebut karena didorong hawa nafsu saat melihat kepolosan korban.
Di dalam gudang yang sepi itulah, pelaku mulai melancarkan bujuk rayu manipulatifnya. Selain membujuk korban dengan dalih agar bertambah pintar dan mengiming-imingi sejumlah uang, pelaku menggunakan tameng pernikahan untuk melumpuhkan kepasrahan korban.
“Saat melancarkan aksi bejatnya, tersangka merayu korban dengan berjanji akan bertanggung jawab dan menikahinya kelak saat sudah dewasa. Bahkan, pelaku melontarkan bujuk rayu bahwa kalau korban mau, nanti akan dijadikan sebagai istri kedua,” pungkasnya.
Oknum tersebut kini telah harus mempertanggung jawabkan atas perilaku bejatnya, ia harus meringkuk di sel Polresta Sidoarjo dengan ancaman pasal berlapis terkait perlindungan anak serta KUHP.(*)






