Polsek Ampenan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Mahasiswi di Rumah Kos Mataram

oleh -52 Dilihat
IMG 20260710 WA0038
Terduga pelaku diamankan petugas untuk dilakukan proses hukum. (Foto: Arief Rahman) 

KabarBaik.co, Mataram – Jajaran Polsek Ampenan mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi di sebuah rumah kos di Lingkungan Kebun Bawak Nurul Yaqin, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Jumat (10/7).

Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto mengatakan, tindakan cepat dilakukan setelah Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebonsari menerima laporan dari warga terkait dugaan penganiayaan tersebut.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan mengamankan terduga pelaku sebelum dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut,” ujar AKP Muhammad Ryanto.

Korban diketahui berinisial ISU (18), seorang mahasiswi yang tinggal di rumah kos tersebut. Sementara terduga pelaku berinisial RU (25), warga Kabupaten Lombok Tengah.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, korban dan terduga pelaku diketahui memiliki hubungan sebagai pasangan.

“Informasi yang kami terima, korban dan pelaku memiliki hubungan pacaran. Selanjutnya, terduga pelaku langsung dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum,” katanya.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Kapolsek menegaskan bahwa setiap laporan dugaan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Percayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya.

Usai diamankan, terduga pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.