KabarBaik.co, Nganjuk – Gelombang penipuan online yang mencatut nama pejabat publik kembali meresahkan masyarakat Kabupaten Nganjuk. Kali ini, sebuah nomor WhatsApp palsu yang menggunakan identitas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Dr. Dino Kriesmiardi, beredar luas dan mulai melancarkan aksinya.
Aksi penipuan ini bahkan sudah mulai menyusup ke lingkaran pemerintahan daerah. Pelaku dilaporkan sempat menghubungi salah seorang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk dengan motif tertentu.
“Kejaksaan Negeri Nganjuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa telah beredar nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dr. Dino Kriesmiardi. Penipu bahkan sudah sempat menghubungi salah seorang pejabat di lingkup Pemkab Nganjuk,” ungkap Kasi Intel Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, Sabtu (11/7) siang.
Kasus pencatutan nama pimpinan korps adhyaksa di Nganjuk ini nyatanya bukan yang pertama kali terjadi. Sebelum menyasar Kajari, modus serupa juga sempat dilancarkan pelaku penipuan dengan mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Nganjuk sendiri, Koko Roby Yahya.
Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa nomor yang beredar tersebut 100 persen palsu. Masyarakat serta jajaran instansi terkait diminta untuk langsung mengabaikan dan memblokir nomor tersebut jika dihubungi oleh pelaku.
“Nomor tersebut dipastikan palsu dan bukan merupakan nomor resmi Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menanggapi pesan maupun panggilan dari nomor tersebut, serta tidak memberikan data pribadi, informasi penting, maupun melakukan transfer uang dalam bentuk apa pun,” tegas Koko Roby.
Demi menghindari kerugian material maupun nonmaterial, masyarakat yang mendapati pesan atau panggilan mencurigakan diminta segera melapor. Konfirmasi langsung bisa dilakukan melalui kanal pengaduan resmi milik Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Kejari Nganjuk juga mengingatkan kembali bahwa seluruh pelayanan dan urusan kedinasan selalu dilakukan melalui jalur formal, bukan lewat nomor pribadi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Mari bersama-sama lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun instansi pemerintah. Kejaksaan Negeri Nganjuk tidak pernah meminta uang, hadiah, ataupun data pribadi melalui nomor pribadi yang tidak resmi,” pungkas Koko.






