KabarBaik.co, Nganjuk – Masyarakat Kabupaten Nganjuk diminta untuk meningkatkan kewaspadaan penuh terhadap aksi kriminalitas berbasis digital. Pasalnya, baru-baru ini modus penipuan yang mencatut nama pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk kembali marak terjadi dan sangat meresahkan warga.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk,” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Nganjuk, Koko Roby Yahya, Jumat (10/7).
Aksi kejahatan siber ini menyasar para korban secara acak melalui pesan singkat dan panggilan telepon. Pelaku diketahui sengaja memasang identitas palsu demi meyakinkan korbannya agar menuruti instruksi yang diberikan, terutama terkait permintaan sejumlah dana hingga iming-iming penyelesaian perkara hukum.
“Saat ini beredar nomor yang mengatasnamakan kami sebagai Kasi Intel dan dapat dipastikan bahwa nomor tersebut bukan merupakan nomor resmi. Jangan mudah percaya apabila dihubungi oleh pihak yang meminta sejumlah uang, data pribadi, maupun menjanjikan bantuan tertentu dengan mengatasnamakan Kejaksaan,” ungkap Koko.
Menanggapi situasi tersebut, pihak institusi Adhyaksa bergerak cepat dengan meminta masyarakat untuk langsung memutus kontak apabila dihubungi oleh nomor asing yang mencurigakan.
Langkah verifikasi langsung menjadi kunci utama agar terhindar dari kerugian material, karena informasi resmi hanya disampaikan melalui saluran yang sah dan terverifikasi oleh negara.
“Apabila ada masyarakat menerima pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Nganjuk, segera abaikan dan lakukan konfirmasi melalui Hotline Kejari Nganjuk 0811-3285-400 atau datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk. Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban tindak penipuan,” tegasnya.






