Diperiksa 8 Jam, Sekda Nganjuk Nur Solekan Pilih Bungkam Soal Kasus Bendungan Margopatut

oleh -220 Dilihat
Sekda Nganjuk, Nur Solekan, saat berjalan keluar dari Kantor Kejari Nganjuk usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam terkait dugaan kasus korupsi Bendungan Margopatut
Sekda Nganjuk, Nur Solekan, saat berjalan keluar dari Kantor Kejari Nganjuk usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam terkait dugaan kasus korupsi Bendungan Margopatut

KabarBaik.co, Nganjuk – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk terus mendalami dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Bendungan Margopatut. Terbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (6/7).

Nur Solekan terpantau tiba di Kantor Kejari Nganjuk sejak pagi hari sekitar pukul 09.50 WIB menggunakan mobil pribadi. Tak lama berselang, proses pemeriksaan langsung digulirkan oleh tim penyidik pidana khusus.

“Teman-teman penyidik pada bidang tindak pidana khusus akan mengalkulasi beberapa orang pejabat siapa siapa saja. Pada intinya, para pejabat yang memiliki kewenangan di ataupun terkait dengan pembangunan Bendungan Margopatut pastinya akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujar Kasi Intel Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, Senin (6/7).

Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di birokrasi Pemkab Nganjuk ini berlangsung cukup lama. Nur Solekan baru terlihat keluar dari gedung Kejari Nganjuk tepat pada pukul 17.57 WIB, atau setelah menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih 8 jam.

Saat berjalan menuju area parkir, Nur Solekan memilih untuk tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Ia tampak cuek dan hanya melempar senyum tipis ketika dihujani pertanyaan oleh awak media yang telah menunggunya sejak siang, sebelum akhirnya bergegas masuk ke dalam mobil Innova bernopol AG 1296 CR.

“Kalau dari jabatannya, karena sebagai Sekretaris Daerah, ya harusnya mengetahui baik itu perencanaan maupun pembangunan Bendungan Margopatut. Apakah selaku tim ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) atau apa, kalau spesifiknya kami belum tahu. Nah, itu sudah menyangkut materi pemeriksaan kan. Intinya ada kaitannya antara jabatan beliau dengan pelaksanaan kegiatan tersebut,” lanjut Koko Roby mengenai materi pemeriksaan.

Sebagai pejabat tinggi, posisi Sekda dinilai sangat strategis dalam mengetahui alur perencanaan hingga pelaksanaan anggaran proyek dari hulu ke hilir. Selain Sekda, beredar kabar bahwa Kepala Dinas terkait juga sudah terlebih dahulu dimintai keterangan saat kasus ini masih berada di tahap penyelidikan.

Pihak kejaksaan memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai koridor hukum dan tetap terukur dengan menghormati hak-hak saksi. Kejaksaan juga berjanji akan membuka hasil rangkuman kasus ini secara transparan ke publik setelah seluruh rangkaian penyidikan rampung.

“Kalau kami memang biasanya memeriksa itu secara faktual 3 sampai 4 jam. Atau pada intinya, sesuai dengan ini sebenarnya yang manusiawi itu 8 jam, tidak lebih dari waktu kerja. Mungkin teman-teman penyidik dapat merampungkan segera pemeriksaannya,” pungkas Koko Roby Yahya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.