KabarBaik.co, Jakarta – 12 lokasi berbeda di Jakarta digeledah oleh tim gabungan dari Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PLN, Asabri dan Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan guna mengumpulkan barang bukti.
”Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan,” ucapnya dalam keterangannya.
Budi menjelaskan hingga Rabu (8/7) malam, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Jakarta Selatan, yakni Kafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.
Sementara itu, proses penggeledahan masih berlangsung di sepuluh lokasi lainnya, yaitu:
PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place, Jakarta Selatan
Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor
Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah kafe dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan, untuk penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PLN, Asabri dan Krakatau Steel.
Ketiga kasus tersebut menyangkut pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PLN; kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025; dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
“Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang, ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe De’Klan dan Koin Money Changer,” kata Budi Hermanto.
Budi mengatakan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap.
Penyidikan ini, kata Budi, menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto terhadap dugaan kasus korupsi, sehingga turut menjadi perhatian kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan penyidikan. (ANTARA)






